LARANTUKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Flores Timur, NTT berupaya memulangkan enam warganya yang diamankan aparat kepolisian Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (10/4/2022).
Mereka diamankan saat hendak diberangkatkan ke Kuala Lumpur, Malaysia.
"Lagi dikoordinasi kepulangan mereka," ujar Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli kepada Kompas.com, Senin (11/4/2022).
Baca juga: Dijanjikan Kerja Bergaji Rp 4 Juta di Jakarta, 6 Pekerja Asal NTT Diduga Tertipu Calo
Agustinus meminta, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar lebih waspada terhadap para calo dengan iming-iming upah tinggi.
“Hati-hati bagi yang ingin kerja di luar. Perekrutnya orang kita sendiri yang menyusahkan. Ini tindak kejahatan perdagangan orang," katanya.
Ia juga berharap, para calon pekerja menggunakan perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang legal sehingga tidak menyusahkan.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Flores Timur, Benedikta Da Silva Noben mengatakan, enam
pekerja itu direkrut oleh VL untuk bekerja di Jakarta, dan dijanjikan gaji Rp 4 juta per bulan.
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Jakarta Malah Dibawa ke Malaysia, Seorang Calo Dilaporkan ke Polisi
Namun bukannya bekerja di Jakarta, VL justru membawa mereka ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Makassar.
Kasus ini juga sudah dilaporkan ke polisi oleh ATM, anak dari Katarina Kewa Kolin.
ATM melaporkan ke polisi karena tidak terima dengan cara VL yang mengibuli ibunya.
ATM menceritakan, awalnya VL mengaku ibunya akan diperkerjakan di Jakarta. Ternyata sang ibu dan beberapa pekerja lain justru dibawa ke Kuala Lumpur, Malaysia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.