KOMPAS.com - Kasus pria di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang membawa senjata tajam karena terganggu suara toa masjid saat membangunkan warga sahur diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Lubuk Baja Kompol Budi Hartono mengatakan, permasalahan ini sendiri sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah pihaknya mempertemukan pelaku dengan jemaah Masjid - Mu'minin.
"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan mereka sudah saling memaafkan,” kata Budi, Minggu (10/4/2022) malam.
Kata Budi, alasan pelaku melakukan aksinya karena tidak bisa tidur keran merasa terganggu suara toa yang dianggapnya bising saat membangunkan warga untuk sahur.
“Alasannya hanya itu, tidak ada niat lainnya," ungkapnya.
Baca juga: Terganggu Suara Jemaah Bangunkan Sahur, Pria di Batam Datangi Masjid Bawa Senjata Tajam