WONOGIRI, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Wonogiri menangkap S (62), warga Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Kakek itu ditangkap polisi setelah ketahuan mencabuli cucunya sendiri berinisial W yang masih berumur delapan tahun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menyatakan, tersangka S ditangkap setelah orangtua korban melapor ke polisi.
"Tersangka S sudah ditangkap setelah orangtua W melaporkan ke Polres Wonogiri," ujar Anom saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ngawi Capai 8 Siswa, 6 Masih di Bawah Umur
Aksi percabulan sang kakek diketahui setelah korban menceritakan yang dilakoni S kepada orangtuanya.
"Korban bercerita kakek S mencabulinya saat ia dititipkan orangtuanya di rumah kakek tersebut, akhir bulan Maret 2022," kata Anom.
Tak hanya sekali, kepada orangtuanya, W mengaku dicabuli kakeknya lebih dari sekali di waktu yang berbeda.
Mendapatkan cerita itu, orangtua korban memeriksakan W ke puskesmas terdekat. Hasilnya, alat kelamin korban mengalami pembengkakan.
Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Dituntut 6 Tahun Penjara
Tak terima dengan ulah sang kakek, orangtua korban melaporkan ke polisi. Dari laporan itu, polisi menangkap S hingga menahannya di Mapolres Wonogiri.
Tersangka S dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu, tersangka diancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.