LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Belasan sepeda motor yang diduga melakukan aksi balap liar di jalan Bypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat disita aparat Polsek Jonggat pada Sabtu (9/4/2022) dini hari.
Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno menyampaikan, belasan motor tersebut langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk diamankan dan baru akan dikembalikan usai Lebaran.
Baca juga: Menghadapi Arus Mudik, Bandara Lombok Buka Layanan Vaksinasi Covid-19
"Untuk pengambilan kendaraan akan diberikan setelah Lebaran dengan melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu.
Sementara untuk pengendara balap liar diimbau agar tidak mengulangi kembali kegiatan balap liar tersebut dan diminta pulang ke rumah masing-masing.
"Selanjutnya pengendara diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing," ungkap Bambang.
Bambang menuturkan, pengamanan balap liar ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif saat bulan Ramadhan, khususnya mencegah 3C atau curat, curas, dan curanmor.
Baca juga: Tabrak Blokade Polisi, Pelaku Balap Liar Bergelimpangan di Lereng Jalan
Polisi juga melakukan razia sajam, petasan, miras, narkoba, serta pelaku 3C.
"Kita tetap mengedepankan upaya preventif sehingga dapat mencegah terjadinya 3C dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan prokes guna menekan penyebaran virus Covid-19," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.