KOMPAS.com - Boi (43), pria yang memukul ibu dan ayah kandungnya karena tak diberi ditangkap polisi di rumahnya Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, Kamis (7/4/2022).
Kapolsek Simpang Kiri, Aceh Tamiang, Aceh, Ipda Andi Krisna mengatakan, pelaku ditangkap setelah salah satu warga melihatnya.
Kemudian, sambungnya, warga menjemput pelaku dan membawanya ke rumah.
"Warga lainnya melapor ke Polsek. Maka, kita datangi rumahnya dan tangkap dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andi melalui sambungan telepon, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Kepanasan di Pesawat Selama 45 Menit Medan-Aceh Utara, Ganjar: seperti Sauna...
Kepada polisi, pelaku nekat menganiaya orangtuanya karena kesal tidak diberi uang. Pada saat kejadian orangtuanya tidak memiliki uang.
Kata Andi, usai kejadian itu, kondisi kedua korban sudah membaik dan lukanya sudah mengering.
“Kondisi orangtuanya sekarang sudah membaik. Luka-lukanya sudah mengering dan kita akan lengkapi berkas pelaku," ungkapnya.
Baca juga: Tak Diberi Uang, Pria Ini Pukul Ibu dan Ayah Kandungnya hingga Luka di Aceh
Andi pun berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
"Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” harapnya.
(Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.