LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang penimbun solar bersubsidi tertangkap tangan oleh polisi saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) pada kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Ketiga pelaku diketahui selama tiga bulan telah beraksi.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Devi Sujana membenarkan adanya penangkapan tiga orang yang diduga menimbun BBM itu.
Baca juga: 4 Polisi “Nakal” Kena OTT Bid Propam Polda Lampung, Diduga Peras Pengusaha dan ASN Rp 15 Juta
Menurut Devi, ketiga pelaku ini tertangkap tangan sedang mengisi solar bersubsidi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bandar Lampung pada Selasa (5/4/2022) malam.
"Modus ketiga pelaku membeli solar bersubsidi melampaui batas pembelian," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (8/4/2022) sore.
Baca juga: Api Tungku Mendadak Membesar, Pabrik Keripik di Lampung Terbakar
Ketiga pelaku berinisial SS, P dan S ini, menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi ketika tertangkap tangan di SPBU yang berada di Kecamatan Teluk Betung Utara tersebut.
Devi menuturkan, pada modus yang dilakukan para pelaku ini menggunakan mobil Kijang bernomor kendaraan BG 1859 K.
Pada bagian kursi penumpang mobil ini telah dimodifikasi dengan sebuah tanki penyimpanan berukuran 550 liter.
Menurut Devi, standar pengisian BBM pada mobil minibus maksimal Rp 350.000.
"BBM yang sudah dibeli disedot lagi dari tanki mobil lalu dipindahkan ke tanki penimbunan tersebut," kata Devi.
Dalam satu hari, ketiga pelaku ini bisa 10 kali melakukan pengisian solar bersubsidi di lokasi yang sama.
Berdasarkan keterangan para pelaku, solar bersubsidi itu rencananya akan ditimbun lalu dijual kembali di beberapa wilayah di Kota Bandar Lampung.
Devi menambahkan, penimbunan solar yang dilakukan tersangka sudah berlangsung sejak tiga bulan terakhir.
Lebih lanjut Devi mengatakan, ketiga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa para pelaku," kata Devi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.