Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Warga Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Beri Peringatan Keras

Kompas.com - 08/04/2022, 17:30 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 4 Kota Semarang, Jawa Tengah memberi peringatan kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur rel kereta api.

Sebab, selama bulan Ramadhan petugas menemukan banyak masyarakat yang beraktifitas di beberapa titik jalur rel kereta saat ngabuburit atau selepas shalat Subuh.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan kegiatan tersebut sangat membahayakan diri dan dapat mengganggu perjalanan kereta api.

"KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api," kata Krisbiyantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2022).

Baca juga: Gratis, Motor Naik Kereta Api Saat Mudik Lebaran 2022

Ia menyebut larangan beraktivitas di jalur kereta api tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian pasal 181 ayat (1).

Aturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain dapat membahayakan keselamatan, masyarakat yang melanggar juga dapat dikenai hukuman berupa pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.

"Hukuman tersebut sebagaimana yang dinyatakan dalam pasal 199 UU 23 Tahun 2007," tegasnya.

Baca juga: Sambut G20, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Mulai Uji Coba November 2022

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kebiasaan yang berbahaya itu karena frekuensi kereta api semakin meningkat khususnya di masa Angkutan Lebaran.

"Saat mereka larut dalam keceriaannya bermain, mereka lupa bahwa posisinya saat itu ada di area terlarang yang dapat membahayakan dirinya," ungkapnya.

Ia mengungkapkan petugas dari unit pengamanan KAI selalu melakukan patroli di jalur kereta api untuk meyakinkan keamanan jalur demi keselamatan perjalanan kereta api.

"Sosialisasi langsung juga dilakukan kepada siapa saja yang ditemui oleh petugas keamanan KAI di sepanjang jalur KA wilayah yang diperiksanya," ujarnya.

Semua lapisan masyarakat diharapkan lebih peduli dan turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api.

Baca juga: Cara Mengubah Jadwal Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

Ia menjelaskan titik rawan penyebab kecelakaan adalah perlintasan sebidang yang jumlahnya masih tergolong tinggi di wilayah Daop 4 Semarang.

"Dari 356 titik perlintasan sebidang, terdapat 146 titik yang tidak dijaga dan 46 titik perlintasan liar," ucapnya.

Untuk itu, kata dia hal ini perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk menciptakan keselamatan bersama.

"Bisa dengan menutup perlintasan sebagian untuk dijadikan satu dengan perlintasan lainnya yang tidak jauh jaraknya, serta dilengkapi dengan petugas yang menjaga perlintasan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia bisa juga diusulkan untuk dibuat tidak sebidang yakni flyover atau underpass.

Baca juga: Kehabisan Tiket Kereta Angkutan Lebaran dari Bandung, Warga Bisa Coba Cara Ini

 

Data kecelakaan di wilayah Daop 4 Semarang tahun 2021 baik di perlintasan sebidang maupun di jalur rel kereta api tercatat ada sebanyak 65 kejadian yang tertemper kereta api.

Sementara pada 2022 sampai dengan Maret, sudah ada sebanyak sembilan kejadian temperan yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dan dua orang luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com