Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Serahkan 30 Hektar Lahan di Labuan Bajo ke Pemkab Manggarai Barat

Kompas.com - 08/04/2022, 16:44 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, resmi mengeksekusi lahan seluas 30 hektar di Karangan, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT, Jumat (8/3/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Bambang Dwi Murculono menjelaskan, eksekusi lahan itu dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 314/Pid.Sus/2022 pada 3 Februari 2022, Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 13/Pid.Sus-TPK/2021/PT/KPG pada 23 Agustus 2021, dan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA Nomor: 5/Pid.Sus-TPK/2021/PN. Kpg pada 18 Juni 2021.

Baca juga: Buntut Kerusakan Tanggul Bendungan Irigasi di Manggarai Barat, Kepala Desa Laporkan 6 Warganya ke Polisi

"Hari ini, saya sebagai eksekutor menyerahkan kepada Pemda Manggarai Barat. Mulai hari ini menjadi milik pemda. Saya harap Pemda segera mensertifikatkan tanah ini. Dan memasukkan tanah ini ke aset pemda. Supaya ke depan tidak ada masalah lagi," kata Kejari Bambang saat menyerahkan Tanah Karangan, Kamis (8/3/2022).

Bupati Manggarai Barat Edi Endi mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan dan masyarakat yang telah mengawal kasus dugaan korupsi tersebut. Sehingga, aset lahan di Karangan kembali ke pemerintah kabupaten.

Edi mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pembuatan sertifikat lahan tersebut.

 

"Beberapa hari yang lalu telah melakukan koordinasi dengan BPN dan sebentar jika seluruh berita acaranya telah ditandatangani, maka Senin kita sudah mulai proses. Selanjutnya Bagaimana lahan ini memberi manfaat untuk pemerintah daerah dan masyarakat," ungkap Bupati Edi.

Edi menambahkan, Pemkab Manggarai Barat didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTT akan menghitung luas lahan tersebut. Sehingga, setelah proses pembuatan sertifikat selesai, lahan itu bisa dimanfaatkan.

Menurut Edi, ada dua pola pemanfaatan yang sedang dikaji bersama antara bagian aset dan BPKP, apakah pola built operate system (BOT) atau kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Baca juga: Angka Stunting di Manggarai Barat Masih di Atas 30 Persen, Pemkab: Pola Makan Tak Seimbang dan Kurang Perilaku Hidup Sehat

Meski begitu, Edi menambahkan, tak semua lahan akan dimanfaatkan dengan pola itu.

"Tentu ada untuk kepentingan publik. Sehingga masyarakat yang selama ini aksesnya kurang ke pantai, ya, dengan kita menyiapkan lahan di atas kurang lebih 30 hektar ini, maka rakyat dari berbagai tempat yang bisa menikmati pemandangan, suasana laut termasuk view yang ada di tempat ini," jelas Edi.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemkab Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus ini membuat Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula ditetapkan sebagai tersangka. Ia divonis sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com