BANGKA, KOMPAS.com - Sembilan orang pembeli dan tiga petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Nibung, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pembelian BBM secara berulang masih ditahan.
"Semua pelaku dan barang bukti masih diamankan, sampai nanti ada hasil penyelidikan petugas," kata Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Direktorat Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung juga mengamankan sejumlah jeriken berisi solar dan BBM premium serta lima kendaraan roda empat, yakni dua pikap dan tiga minibus.
Maladi mengatakan, para pelaku diamankan pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Beli Solar Berulang dan Tak Sesuai Prosedur, 9 Pembeli dan 3 Petugas SPBU Diamankan Polisi
Maladi menuturkan, terduga pelaku melakukan pembelian BBM subsidi jenis solar dan premium secara berulang.
Pelaku menggunakan jeriken dan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Perbuatan tersebut diduga menyebabkan kelangkaan BBM serta terjadinya penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Karena kasus ini masih di penyidik, jadi kami belum bisa pastikan ancaman hukumannya," ujar Maladi.
Dugaan sementara, BBM subsidi yang ditampung pelaku bakal dijual ulang dan sebagiannya digunakan untuk keperluan tambang timah inkonvensional.
Aksi tersebut juga diduga sebagai praktik penimbunan solar subsidi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.