Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Jumlah Penumpang Bandara El Tari Kupang Meningkat

Kompas.com - 08/04/2022, 10:43 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Otoritas Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kenaikan jumlah penumpang pesawat dalam setahun terakhir.

General Manager Bandara El Tari Kupang, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, pada triwulan I tahun 2022, pertumbuhan pergerakan penumpang pesawat udara sebesar 45 persen atau sebanyak 278.715 penumpang dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 191.878 penumpang.

Selain itu, pertumbuhan pergerakan pesawat udara juga meningkat pada triwulan I tahun 2022 yaitu sebanyak 3.832 pergerakan, dibandingkan pada triwulan I 2021 yakni 3.365 pergerakan pesawat, atau tumbuh sekitar 14 persen.

Baca juga: Kepala Dinas di Kupang Terjaring OTT, Ditemukan Uang Tunai Rp 15 Juta

"Untuk cargo pada triwulan I meningkat sebesar 26 persen. Pada triwulan I tahun 2022 sebanyak 3.274.678 kilogram sedangkan pada triwulan I tahun 2021 sebanyak 2.607.161 kilogram,” ujar Nyoman kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (8/4/2022).

Aturan dilonggarkan

Menurut Nyoman, pertumbuhan jumlah pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat pada tahun 2022 di Bandara El Tari Kupang karena penyebaran virus corona yang melandai di beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu ada keleluasaan tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri oleh pemerintah.

Nyoman memerinci, pada Maret 2022, rata-rata penumpang di Bandara El Tari Kupang tercatat sekitar 3.234 penumpang per hari.

Baca juga: Pengelola Bandara SSK II Pekanbaru Siap Buka Penerbangan Internasional

Angka ini, kata dia, sudah di atas rata-rata harian pada bulan Maret 2021 yaitu sebesar 2.282 penumpang per hari.

"Sehingga ke depan kami makin optimistis dengan prospek pertumbuhan pergerakan penumpang dan pesawat udara. Apalagi, persyaratan perjalanan untuk mudik Lebaran tahun ini relatif lebih longgar dibandingkan tahun lalu," kata Nyoman.

Mulai Maret lalu diketahui telah diberlakukan ketentuan perjalanan dalam negeri berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 36 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan orang dalam negeri dengan transportasi udara.

Ada tiga poin penting dalam surat edaran menteri tersebut, yakni bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil tes covid (PCR dan antigen).

Kemudian, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 2 diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif Covid-19 antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam.

Terakhir, bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksinasi dosis 1 diwajibkan untuk menunjukan hasil negatif Covid-19 PCR 3x24 jam.

Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios

Selain surat edaran menteri, ada juga Surat Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Nomor 550/SK.24/DISHUB1/IV/2022, tentang pemberlakuan pelaksanaan perjalanan orang di dalam wilayah NTT pada masa pandemi Covid-19.

Di antaranya, perjalanan intra NTT sudah vaksin dosis 2 atau 3 (booster), tidak wajib menunjukan negatif PCR/Antigen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BMKG Perkirakan Sumsel Alami Cuaca Panas Ekstrem 20 Hari ke Depan

BMKG Perkirakan Sumsel Alami Cuaca Panas Ekstrem 20 Hari ke Depan

Regional
Banjir Tawaran dari Tim Pemenangan Ganjar hingga Bacawapres Prabowo, Gibran Ikut Keputusan Megawati

Banjir Tawaran dari Tim Pemenangan Ganjar hingga Bacawapres Prabowo, Gibran Ikut Keputusan Megawati

Regional
Mahasiswa Bengkulu Gelapkan 40 Mobil Rental, Kumpulkan Rp 924 Juta

Mahasiswa Bengkulu Gelapkan 40 Mobil Rental, Kumpulkan Rp 924 Juta

Regional
]Kualitas Udara Tak Sehat Dampak Kabut Asap, Mulai Besok Disdik Banjarmasin Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

]Kualitas Udara Tak Sehat Dampak Kabut Asap, Mulai Besok Disdik Banjarmasin Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Regional
Harganya Sedang Mahal, Gabah Milik Warga Purworejo Jadi Incaran Pencuri

Harganya Sedang Mahal, Gabah Milik Warga Purworejo Jadi Incaran Pencuri

Regional
Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Makelar Tanah Ini Pernah Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Wonosobo

Terlibat Korupsi di Anak Perusahaan BUMN, Makelar Tanah Ini Pernah Jadi Bakal Calon Wakil Bupati Wonosobo

Regional
Sengketa Lahan Kebun di Lampung Tengah, Ini Rincian Ganti Tanam Tumbuh

Sengketa Lahan Kebun di Lampung Tengah, Ini Rincian Ganti Tanam Tumbuh

Regional
Diperiksa Polisi, Selebgram Palembang yang Sebut Buka Lahan Lebih Baik Membakar Minta Maaf

Diperiksa Polisi, Selebgram Palembang yang Sebut Buka Lahan Lebih Baik Membakar Minta Maaf

Regional
Polisi Tangkap Truk Muatan Pupuk Bersubsidi yang Akan Diselundupkan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Polisi Tangkap Truk Muatan Pupuk Bersubsidi yang Akan Diselundupkan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Regional
Tangsel Buang Sampah di TPA Dengung Mulai 2024, Pemkab Lebak: Belum Ada Kesepakatan

Tangsel Buang Sampah di TPA Dengung Mulai 2024, Pemkab Lebak: Belum Ada Kesepakatan

Regional
Respons Gibran soal Usulan Jokowi Jadi Ketum PDI-P Gantikan Megawati

Respons Gibran soal Usulan Jokowi Jadi Ketum PDI-P Gantikan Megawati

Regional
800 Personel TNI AD Dikirim ke NTT Jaga Perbatasan RI-Timor Leste

800 Personel TNI AD Dikirim ke NTT Jaga Perbatasan RI-Timor Leste

Regional
Berkunjung ke Banyumas, Anies Kenang Masa-masa KKN

Berkunjung ke Banyumas, Anies Kenang Masa-masa KKN

Regional
Angka Stunting di Flores Timur Turun 2,42 Persen dalam 6 Bulan Terakhir

Angka Stunting di Flores Timur Turun 2,42 Persen dalam 6 Bulan Terakhir

Regional
Polisi Uji DNA Kerangka Manusia Dalam Drum di Aceh Besar

Polisi Uji DNA Kerangka Manusia Dalam Drum di Aceh Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com