BENGKULU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bengkulu mengklarifikasi pernyataan Bank Indonesia (BI) terkait daerah itu sebagai kota dengan ranking pertama di Indonesia dalam indeks pengalaman pemerasan pengguna layanan di Pemkot Bengkulu.
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2018 dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Joni Marsius dalam konferensi pers dengan wartawan di Bengkulu via zoom meeting, Rabu (6/4/2022) menyebutkan kendala-kendala investasi di Bengkulu.
Baca juga: BI: Jeleknya Infrastruktur, Pelabuhan, Gratifikasi, Perburuk Investasi Bengkulu
Dalam konferensi pers itu BI mengutip SPI KPK 2018 menyebutkan Kota Bengkulu di urutan pertama pada indeks pengalaman pemerasan pengguna layanan Pemkot.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Eko Agusrianto mengatakan bahwa data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu diragukan kebenarannya, apalagi mengambil sumber hasil dari survei KPK.
"Karena Pemkot Bengkulu sendiri sampai saat ini tidak pernah mendapatkan hasil dari survei tersebut. Kami minta kepada BI Perwakilan Bengkulu segera menyampaikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut," kata Eko dalam pesan tertulisnya pada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Eko menegaskan justru Pemkot Bengkulu sangat mendukung upaya reformasi birokrasi untuk terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan transparan.
"Terkait masalah pelayanan ini, Pemkot beberapa waktu lalu telah me-launching Mal Pelayanan Publik (MPP). Adapun kantor MPP ini menggunakan fasilitas Rumah Dinas Wali kota. Inilah salah satu bentuk komitmen Pemkot terhadap keberadaan MPP, sehingga nanti diharapkan pelayanan yang diberikan lebih cepat dan transparan karena dilakukan secara online. Ini sebagai bukti bahwa Pemkot sejak awal sudah menghindari hal hal yang berbau suap dan gratifikasi, ini sejalan dengan visi Pemkot yang religius dan bahagia," kata Eko.
Baca juga: Polda Bengkulu Tangkap DJ dan Selebgram Jadi Afiliator Judi Online
Terkait pelayanan masyarakat, salah satu contoh di bidang administrasi kependudukan justru Pemkot mendapat apresiasi dari Dirjen Dukcapil.
Bahkan dalam berbagai kesempatan, Dirjen Dukcapil menyampaikan agar pemerintah kabupaten kota di Indonesia belajar pengelolaan administrasi kependudukan ke Kota Bengkulu melalui aplikasislawe.bengkulukota.go.id.
Tidak hanya itu, data terbaru hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021, Kota Bengkulu mendapatkan skor 72.4.
Bahkan sejak tahun 2017, Kota Bengkulu juga telah dibentuk Tim Saber Pungli dan dianggarkan melalui APBD, serta dapat dihubungi melalui email saberpunglikotabkl@gmail.com. Ini sekali lagi sebagai bukti bahwa Pemkot komitmen dari awal terhadap Reformasi Birokrasi.
Kepala Perwakilan BI Bengkulu Joni Marsius mengatakan berdasarkan data SPI KPK tahun 2021 Kota Bengkulu telah berada di atas rerata nasional.
"SPI KPK 2021 hasil Kota Bengkulu di atas rerata nasional. Secara nasional standarnya 70,98 sementara Kota Bengkulu mencapai 72,37. Perbaikan layanan masyarakat juga sudah membaik," demikian Joni Marsius dalam keterangan persnya, Kamis (7/4/2022).
Ia berharap pembangunan di Bengkulu semakin membaik guna tercapainya masyarakat yang makmur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.