BENGKULU, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang menghambat arus masuk investasi di daerah itu.
Persoalan itu mencakup buruknya infrastruktur, belum maksimalnya pelabuhan.
Serta yang paling mengkhawatirkan yakni tingginya indeks gratifikasi yang semakin memperparah keadaan.
Baca juga: BI Siapkan Rp 2,292 Triliun untuk Kebutuhan Puasa dan Lebaran di Bengkulu
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan BI Bengkulu Joni Marsius dalam konferensi pada wartawan menggunakan saluran zoom meeting, Rabu (6/4/2022).
"Infrastruktur kita (Bengkulu) menyangkut konektivitas, kita lihat di jalan raya berdasarkan data Kemenkeu RI tahun 2018 indeks infrastruktur Provinsi Bengkulu kedua terendah setelah Papua. Jalan arteri Bengkulu hanya 166 kilometer kalah jauh dengan provinsi tetangga," beber Joni.
Ia juga membuka mahalnya biaya kargo di Provinsi Bengkulu dibanding provinsi tetangga Rp 179 per kilometer biaya charge.
"Jadi kita kalau menggunakan jasa kirim dari luar Bengkulu maka biaya chargenya Rp 179,2 per kilometer. Sangat mahal bila dibanding dengan provinsi tetangga," jelas dia.
Baca juga: Pertamina Jamin Pasokan Pertalite Bengkulu Cukupi Kebutuhan Masyarakat
Ia juga membongkar masih rendahnya kualitas pelabuhan di Bengkulu, itu dilihat dari kedalaman pelabuhan, panjang dermaga hingga gudang yang masih terbatas.
Kondisi itu menghambat pengguna kapal berkapasitas besar.
"Akibatnya banyak memakan waktu tentu saja merugikan pengusaha. Sehingga ekspor Bengkulu banyak menggunakan pelabuhan provinsi tetangga seperti Kabupaten Mukomuko mendingan ke Teluk Bayur, Provinsi Sumatera Barat," ungkapnya.
Hal berikutnya menurut Joni yakni tingginya gratifikasi dan pemerasan pelayanan berdasarkan data hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) November 2018.
"Ini data KPK November 2018 ya BI hanya mengutip saja. Untuk masyarakat yang mendapatkan pemerasan pelayanan hasil survei KPK Kota Bengkulu nomor satu dengan poin survei 18.00 menyusul Provinsi Aceh dengan poin 16.00 dan Banten 16.00 dan seterusnya," jelasnya.
Lalu untuk gratifikasi Provinsi Bengkulu ada di urutan kedua secara nasional dengan hasil survei 15.00 di bawah Provinsi Sumatera Utara dengan hasil survei 18.00. Dilanjutkan tata kelola pemerintahan Bengkulu di urutan ketiga terbawah dalam zona merah terburuk. Bengkulu hanya unggul dari Maluku Utara dan Papua Barat.
Sementara indeks kepuasan masyarakat Bengkulu berada di tiga terbawah di zona merah. Bengkulu hanya unggul dari Kalimantan Tengah dan Jambi berada di zona merah terburuk.
Baca juga: Polda Bengkulu Tangkap DJ dan Selebgram Jadi Afiliator Judi Online
Joni Marsius mengatakan, saat ini perbaikan perizinan, pelayanan dan tindak gratifikasi di Bengkulu mulai membaik.