MEMASUKI triwulan kedua tahun 2022 bertepatan dengan datangnya bulan suci Ramadhan 1443 H merupakan momentum yang membahagiakan untuk seluruh umat Muslim di dunia.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan dua tahun terakhir menjadi sangat berbeda dari tahun sebelumnya.
Hal ini tentunya menimbulkan kesedihan bagi kaum Muslim.
Segala tantangan yang diakibatkan pandemi Covid-19 membuat kita belajar bahwa perubahan berbagai hal di dunia telah dipaksa mengikuti cara baru yang belum pernah terjadi.
Ibadah menjadi salah satu kegiatan yang cukup mencolok perubahannya. Baik ibadah rutin harian sampai ibadah besar seperti perayaan hari besar keagamaan, pelaksanaan haji dan umrah.
Hal ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dialami oleh seluruh umat Muslim dunia.
Ramadhan tahun lalu, ibadah pada masa pandemi dilaksanakan dengan segala keterbatasan dan aturan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Hal ini menyebabkan kesedihan umat Muslim mengingat ritual Ramadhan yang biasanya dilaksanakan lebih menyenangkan dan penuh makna.
Tetapi pilihan ini diambil untuk kebaikan bersama yang sangat berguna untuk menjaga kesehatan masyarakat dan melewati pandemi dengan meminimalkan risiko yang lebih berat.
Saat ini kita bersyukur bahwa tingkat penularan kasus Covid-19, khususnya di Provinsi Bengkulu, semakin menurun. Tidak ada lagi kasus kematian akibat Covid-19.
Ini merupakan pencapaian positif hasil dari usaha bersama berbagai stakeholder di Provinsi Bengkulu, dengan pelaksanaan vaksin Covid-19 yang mencapai angka 91,24 persen untuk dosis pertama dan 71,02 persen untuk dosis kedua, serta 6,74 persen untuk dosis booster.
Selain itu, penegakan protokol kesehatan yang ketat juga terbukti berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 sampai akhir Maret 2022.
Dengan capaian statistik yang baik terkait pandemi Covid-19 ini, maka pada pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun ini pemerintah lebih melonggarkan aturan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid.
Ini merupakan berita baik yang sangat dinanti oleh umat Muslim. Dengan demikian, maka berangsur kita telah memasuki masa pemulihan dari pandemi Covid-19.
Akhirnya sekarang kita dapat melaksanakan aktivitas ibadah Ramadhan seperti masa sebelum pandemi.
Sebuah kegembiraan yang harus diapresiasi, tetapi harus tetap dijaga karena pandemi belum usai.
Kewaspadaan kita tetap dituntut di tengah kegembiraan menjalankan ibadah bulan suci Ramadhan. Pelaksanaan ritual ibadah belum seluruhnya kembali normal seperti sebelum pandemi.
Menyambut Idul Fitri tahun ini pemerintah sepakat untuk mengizinkan masyarakat melakukan
perjalanan mudik.
Hal ini menjadi kebahagiaan tersendiri karena dua tahun tidak dapat pulang ke kampung halaman di saat Lebaran.
Pada tahun ini mudik kembali diizinkan dengan persyaratan di antaranya telah melaksanakan vaksin serta tentu saja tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Persyaratan ini diberlakukan bukan untuk memberatkan, namun untuk melindungi seluruh masyarakat, terutama kelompok lanjut usia yang rentan terpapar covid19 saat Lebaran.