PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, terlibat perkelahian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman, Senin (4/4/2022) siang.
Akibatnya, salah satu anggota Satpol PP berinisial D mengalami patah tulang rahang dan berujung membuat laporan ke Polsek Sukajadi, Pekanbaru.
Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sukajadi, AKP Slamet mengatakan, penganiayaan yang dialami D diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari istri korban.
Baca juga: Anggota Satpol PP Pekanbaru Patah Tulang Rahang Dipukul Atasannya, Kasatpol PP: Belum Tahu Pemicunya
"Yang melapor istri korban, karena korban langsung dibawa ke rumah sakit setelah dipukul. Laporannya terkait penganiayaan, sudah kami terima dan ditindaklanjuti," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/4/2022).
Slamet menjelaskan, pemukulan tersebut terjadi pada Senin (4/4/2022) siang.
Ia dipukul oleh atasannya menggunakan tongkat baseball.
Baca juga: Anggota Satpol PP Pekanbaru Dipukul Tongkat Baseball hingga Patah Tulang Rahang oleh Atasannya
"Korban dipukul pakai tongkat baseball, sehingga rahangnya rontok. Yang dipukul itu anak buahnya di Satpol PP," sebut Slamet.
Sejauh ini, kata Slamet, korban belum bisa dimintai keterangan karena masih sakit. Korban langsung dioperasi usai dihantam atasannya menggunakan tongkat baseball.
"Saksi korban belum bisa dimintai keterangan. Bicara belum bisa, karena rahangnya patah. Sementara itu dulu," tutup Slamet.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang menyebutkan, ia belum mengetahui pemicu perkelahian dua anak buahnya itu.
Namun, dirinya akan memanggil atasan yang memukul anggotanya itu untuk dimintai keterangan.
"Iya (akan dipanggil). Dia (pelaku) selaku Kasi KUKM," kata Iwan.
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.