Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang April 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 06/04/2022, 21:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Informasi lokasi vaksin booster di Kota Serang mulai dicari masyarakat setelah ditetapkan sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022.

Berikut beberapa lokasi vaksin booster di Kota Serang yang melayani pemberian vaksin dosis ketiga selama bulan April 2022.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Bandung April 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

1. Puskesmas Cipocok Jaya

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Cipocok Jaya dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Cipocok Jaya adalah hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Profil Kota Serang

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Cipocok Jaya sesuai ketersediaan vaksin.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP Indonesia)/ KK
- Membawa Kartu / Sertifikat Vaksin ke - 2

Baca juga: 9.600 Liter Minyak Goreng Hasil Sitaan dari Penimbun di Kota Serang Mulai Dijual

2. Puskesmas Banjar Agung

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Banjar Agung dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Banjar Agung adalah hari Senin sampai Jumat pukul 08.30-11.30 WIB.

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Banjar Agung sesuai ketersediaan vaksin.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Dalam keadaan sehat
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Membawa Kartu / fotokopi Sertifikat Vaksin ke - 2 atau tiket vaksin booster dari PeduliLindungi

3. Puskesmas Taktakan

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Taktakan dilakukan langsung di lokasi.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Taktakan adalah tiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00-11.00 WIB.

Jenis vaksin booster adalah di Puskesmas Taktakan disesuaikan dengan ketersediaan.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Dalam keadaan sehat
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu / fotokopi Sertifikat Vaksin ke - 2

Itulah beberapa fasilitas kesehatan di Kota Serang yang membuka akses vaksin booster bagi masyarakat.

Sementara untuk mengetahui jadwal lokasi vaksin booster di Kota Serang hari ini, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Layanan di lokasi tersebut tidak hanya diberikan sebagai syarat perjalanan, namun juga sebagai usaha untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19.

Dengan meningkatnya imunitas individu melalui vaksin booster setelah tiga bulan dari vaksin sebelumnya, diharapkan kekebalan komunal akan terbentuk.

Hal ini bermanfaat untuk dapat mencegah penularan virus Covid-19 selama peningkatan mobilitas di musim mudik lebaran 2022, terutama bagi warga Kota Serang.

Sumber:
Instagram @puskesmascipocokjaya 
Instagram @puskesmasbanjaragung 
Instagram @pkmtaktakan 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com