Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lokasi Vaksin Booster di Kota Serang April 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Kompas.com - 06/04/2022, 21:22 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Informasi lokasi vaksin booster di Kota Serang mulai dicari masyarakat setelah ditetapkan sebagai syarat perjalanan mudik lebaran 2022.

Berikut beberapa lokasi vaksin booster di Kota Serang yang melayani pemberian vaksin dosis ketiga selama bulan April 2022.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Kota Bandung April 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

1. Puskesmas Cipocok Jaya

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Cipocok Jaya dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Cipocok Jaya adalah hari Senin sampai Kamis pukul 08.00-11.00 WIB.

Baca juga: Profil Kota Serang

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Cipocok Jaya sesuai ketersediaan vaksin.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP Indonesia)/ KK
- Membawa Kartu / Sertifikat Vaksin ke - 2

Baca juga: 9.600 Liter Minyak Goreng Hasil Sitaan dari Penimbun di Kota Serang Mulai Dijual

2. Puskesmas Banjar Agung

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Banjar Agung dilakukan dengan datang langsung ke lokasi vaksin.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Banjar Agung adalah hari Senin sampai Jumat pukul 08.30-11.30 WIB.

Jenis vaksin booster yang digunakan di Puskesmas Banjar Agung sesuai ketersediaan vaksin.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Dalam keadaan sehat
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk
- Membawa Kartu / fotokopi Sertifikat Vaksin ke - 2 atau tiket vaksin booster dari PeduliLindungi

3. Puskesmas Taktakan

Cara mendaftar layanan vaksin booster di Puskesmas Taktakan dilakukan langsung di lokasi.

Jadwal vaksin booster di Puskesmas Taktakan adalah tiap hari Senin sampai Jumat pukul 09.00-11.00 WIB.

Jenis vaksin booster adalah di Puskesmas Taktakan disesuaikan dengan ketersediaan.

Syarat:
- Berusia 18 tahun keatas
- Dalam keadaan sehat
- Jarak dari vaksin dosis 2 minimal 3 bulan
- Membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Membawa Kartu / fotokopi Sertifikat Vaksin ke - 2

Itulah beberapa fasilitas kesehatan di Kota Serang yang membuka akses vaksin booster bagi masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com