Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Temukan Minyak Goreng Curah yang Dikemas Ulang Tanpa Izin Edar

Kompas.com - 06/04/2022, 21:13 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Satgas Pangan Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki izin edar.

Minyak goreng kemasan bermerek Gulent itu ditemukan saat pantauan ke Pasar Boja, Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (4/4/2022).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson R Simamora mengatakan, ada dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen yang dilakukan merek minyak goreng itu.

Baca juga: Minyak Goreng Curah di Pesawaran Lampung Langka, Hanya Tersedia 8.000 Liter Per Hari

Dalam penyelidikan, Satgas Pangan memukan fakta produk minyak goreng sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar.

"Merek tersebut tidak memiliki izin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga dikhawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen," kata Johanson dalam keterangan tertulis, Rabu (6/4/2022).

Selain itu, Satgas Pangan juga menemukan dugaan terjadinya kegiatan repacking minyak goreng bersubsidi tanpa izin dalam kasus tersebut.

"Barang Bukti yang diamankan berupa 9 krat minyak goreng kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun masing-masing botol netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 liter," terang Johanson.

Ia mengungkapkan pihaknya masih mengembangkan temuan kasus tersebut termasuk memeriksa para saksi.

Baca juga: Minyak Goreng Mencukupi tetapi Mahal

Dari penyelidikan diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent itu berada di kawasan Jakarta Utara.

"Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merek. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menambahkan saat ini banyak beredar merek minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan.

"Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus repacking atau mengemas ulang tanpa izin, lalu dibuat seolah-olah minyak goreng premium. Padahal isinya minyak goreng curah," kata Iqbal.

Polda Jateng siap menindak tegas pelaku repacking minyak goreng curah tanpa izin, maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.

Baca juga: Hilang Saat Memancing di Laut, Petani di NTT Ditemukan Tewas

Masyarakat diminta melaporkan ke polisi atau instansi terkait apabila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.

"Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau Bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com