KOMPAS.com - Kota Manado merupakan wilayah yang terletak di Provinsi Sulawesi Utara. Yang juga merupakan, kota terbesar sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Utara.
Sejumlah tokoh menyebut Kota Manado sebagai miniatur Indonesia karena masyarakatnya hidup rukun dan damai walaupun berbeda suku dan agama, berikut adalah profil Kota Manado.
Dalam legenda, Kota Manado berasal dari bahasa Etnik Toutemboan Minahasa, yaitu 'Manarow' yang artiya 'Pergi ke Negeri Jauh'.
Kata Manarow merujuk pada sebuah pulau, yaitu Pulau Manado Tua. Penghuni Pulau Manado Tua adalah orang-orang dari Etnis Sangir Tua, yaitu Wowontehe/Bowontehu/Bobentehu.
Sebelum menjadi kota yang maju, Manado menjadi bagian dari Minahasa.
Wenang merupakan nama pertama sebelum berganti nama menjadi Manado.
Beragam versi bermunculan terkait latar belakang pengggantian Wenang menjadi Manado.
Salah satu versinya adalah pergantian nama Wenang menjadi Manado dilakukan oleh Spanyol pada tahun 1682.
Baca juga: Patung Yesus Memberkati di Manado, Peninggalan Ikonik Raja Properti Ciputra
Manado diambil dari nama pulau di sebelah Bunaken, yaitu pulau Manado (saat ini Manado Tua).
Versi lainnya, pergantian Wenang menjadi Manado bukan dilakukan Spanyol melainkan oleh Belanda.
Dengan alasan karena pada 1682, penjajah yang berkuasa di Sulawesi bukan Spanyol melainkan VOC Belanda.
Alasan tersebut makin dikuatkan, pada tahun 1677 sampai 31 Agustus 1682, Gubernur Hindia Belanda di Ternate, Dr Robertus Padtbrugge datang ke Manado untuk mencatat sisa-sisa penduduk Kerajaan Bowontehu, termasuk yang terdapat di Sindulang.
Dibalik pihak penguasa yang mengganti Wenang menjadi Manado, nama kota tersebut perlu diganti karena banyak surat-surat penting bangsa Portugis, Spanyol, dan Belanda yang mencantumkan nama Manado dibandingkan Wenang.
Pada tahun 1623, nama Manado mulai dikenal dan digunakan dalam surat-surat resmi. Itulah alasan pergantian Wenang menjadi Manado.
Baca juga: Taman Nasional Bunaken: Sejarah, Keistimewaan, dan Tempat Wisata di Dalamnya
Kota Manado terbentuk berdasarkan Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang menetapkan sebagai Staatsgemeente (kotamadya) yang dikepalai walikota (Burgemeester).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.