MAUMERE, KOMPAS.com - Tim Khusus Sub-Unit Satuan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria yang diduga kurir narkoba jenis sabu.
Pria tersebut ditangkap di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, Rabu (6/4/2022) siang.
Dia ditangkap saat akan turun dari KM Bukit Siguntang lantaran baru pulang dari Makassar, Sulawesi Selatan. Saat ditangkap, pria tersebut diketahui membawa sabu.
“Saat pria tersebut turun dari Kapal Motor Bukit Siguntang, Tim Narkoba Polda NTT langsung melakukan penangkapan,” kata Kepala Kesatuan Pelaksanaan Penanganan Pelabuhan (KPPP) Laut Maumere, Ipda Maoritisius Herson Liman kepada awak media di Sikka, Rabu.
Baca juga: Tak Punya Dokumen Resmi, 8 Pekerja Migran Asal NTT Dipulangkan dari Malaysia
Maoritisius mengatakan, pihaknya mendapat kabar penangkapan itu dari anggotanya. Setelah mendapat kabar itu, ia langsung bergerak ke Pos Polisi (Pos Pol).
Saat dirinya tiba, pria terduga kurir narkoba tersebut sedang diperiksa.
“Mereka mengamankan seorang pria asal Sikka yang diduga membawa narkoba jenis sabu kira-kira satu gram," katanya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 5 April 2022
Belum diketahui identitas dari pria tersebut.
Setelah diperiksa, terduga pelaku kemudian diamankan ke dalam mobil dan dibawa ke Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
"Rencananya, terduga pelaku akan diterbangkan ke Bandar Udara Internasional El Tari Kupang, Provinsi NTT, melalui Bandar Udara Gewayantana Flores Timur," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.