KOMPAS.com - Kabupaten Langkat adalah sebuah wilayah yang berada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dikenal sebagai kota yang berdiri sejak masa Kesultanan Langkat, berikut adalah profil Kabupaten Langkat.
Baca juga: Runutan Kasus Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat hingga Ditetapkan Tersangka
Kabupaten Langkat merupakan wilayah di Sumatera Utara dengan ibu kota berada di Stabat.
Dilansir dari laman Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat, asal-usul sama Langkat berasal dari nama sejenis pohon yang dikenal oleh penduduk Melayu dengan sebutan “Pohon Langkat” yang dulu banyak ditemukan disekitar Sungai Langkat.
Baca juga: LPSK Desak Keterlibatan Tentara dan Polisi Aktif di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Diusut Tuntas
Christopher Buyers, seorang sejarawan Belanda, menuliskan catatan bahwa cikal bakal Kesultanan Langkat yang merupakan awal dari berdirinya Kabupaten Langkat terkait dengan kedatangan Panglima Deli bernama Dewa Syahdan.
Dewa Syahdan datang pada sekitar tahun 1670 untuk mendirikan kerajaan dengan wilayah kekuasaan antara aliran Sungai Seruwai atau Daerah Tamiang sampai kedaerah anak Sungai Wampu.
Berdirinya Kesultanan Langkat tak lepas dari kepemimpinan Raja Kahar yang mendirikan Kesultanan Langkat pada 12 Rabiul Awal 1153 Hijriah atau 17 Januari 1750 yang kemudian diperingati sebagai hari lahir Kabupaten Langkat.
Dilansir dari Kabupaten Langkat dalam Angka Tahun 2022 yang dikeluarkan BPS, letak Kabupaten Langkat secara astronomis berada di antara 3°14’00”– 4°13’00” Lintang Utara dan 97°52’00’ – 98° 45’00” Bujur Timur.
Merujuk lokasinya, Kabupaten Langkat masuk ke dalam zona Waktu Indonesia Barat (WIB).
Luas wilayah Kabupaten Langkat adalah 6.263,29 kilometer persegi yang terbagi menjadi dua puluh tiga kecamatan.
Daftar kecamatan di Kabupaten Langkat yaitu Kecamatan Bahorok, Kecamatan Sirapit, Kecamatan Salapian, Kecamatan Kutambaru, Kecamatan Sei Bingai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, Kecamatan Binjai, Kecamatan Stabat, Kecamatan Wampu, Kecamatan Batang Serangan, Kecamatan Sawit Seberang, Kecamatan Padang Tualang, Kecamatan Hinai, Kecamatan Secanggang, Kecamatan Tanjung Pura, Kecamatan Gebang, Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lepan, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Besitang, Kecamatan Pangkalan Susu, dan Kecamatan Pematang Jaya.
Sementara batas wilayah Kabupaten Langkat sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh dan Selat Malaka, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Karo, di sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Aceh, dan di sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai.
Mengutip rilis BPS dalam publikasi Kabupaten Langkat dalam Angka Tahun 2022, jumlah penduduk di tahun 2020 mencapai 1.030.202 jiwa.
Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Langkat antara tahun 2020 - 2021 adalah 0,61 persen sehingga diperkirakan jumlah penduduk pada tahun 2021 mencapai sekitar 1.034.519 jiwa.
Sementara itu, kepadatan penduduk Kabupaten Langkat pada tahun 2020 mencapai 165 jiwa per kilometer persegi.
Angka harapan hidup penduduk Kabupaten Langkat pada tahun 2020 mencapai 68,80 dan naik di tahun 2021 menjadi 68,97.
Indeks pembangunan manusia di Kabupaten Langkat di tahun 2021 mencapai angka 71,35 atau naik dari tahun 2020 yang berada di angka 71,00.
Langkat dihuni oleh berbagai suku bangsa seperti suku Melayu, suku Jawa, suku Minang, dan beberapa suku lainnya.
Oleh karena itu, budaya yang ada di Kabupaten Langkat cukup beraneka ragam.
Salah satu bentuk budaya kegiatan lomba mendayung sampan di Sungai Besar yang ada di Langkat yang diselenggarakan pada hari-hari tertentu.
Melansir laman tribunnewswiki.com, di awal kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Langkat masih berstatus keresidenan dengan kepala pemerintahannya dijabat oleh Tengku Amir Hamzah.
Kemudian jabatan tersebut diganti oleh Adnan Nur Lubis dengan sebutan Bupati.
Pada masa agresi militer Belanda I, dan II (1947-1949)Kabupaten Langkat terbagi dua, yaitu Pemerintahan Negara Sumatera Timur (NST) yang berkedudukan di Binjai dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedudukan di Pangkalan Berandan.
Baru setelah itu, Kabupaten Langkat menjadi daerah otonom yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri dengan bupati sebagai kepala daerahnya berdasarkan PP No.7 Tahun 1956.
Kabupaten Langkat kemudian dibagi menjadi 3 (tiga) kewedanan yaitu Kewedanan Langkat Hulu berkedudukan di Binjai, Kewedanan Langkat Hilir berkedudukan di Tanjung Pura, dan Kewedanan Teluk Haru berkedudukan di Pangkalan Berandan.
Hingga pada tahun 1963, wilayah kewedanan dihapus sedangkan tugas-tugas administrasi pemerintahan langsung di bawah bupati.
Sesuai hasil Pemilihan Umum Bupati Langkat 2018, dilantik Bupati Terbit Rencana Perangin Angin dan wakilnya bupati Syah Afandin.
Namun pasca Bupati Terbit Rencana Perangin Angin terjerat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada 19 Januari 2022, posisinya digantikan oleh plt Gubernur Syah Afandin.
Potensi Daerah
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Langkat, potensi wisata alam di wilayah ini cukup besar.
Beberapa kegiatan yang menarik wisatawan yaitu air terjun pemandian sungai arung jeram, tracking hutan, gua alam (kawasan bukit Lawang, Gua Batu Rizal, Tangkahan) dan wisata bahari (Tanjung Apek Kuala Serapuh dan Tanjung Kerang).
Ada juga Air Terjun 24 Tingkat yang dikenal karena memiliki banyak tingkatan dengan ketinggian 30 meter.
Tak kalah indah, ada Kolam Abadi Langkat, sebuah obyek wisata yang sebenarnya adalah aliran sungai yang tenang di antara bebatuan.
Menjadi daya tarik tersendiri karena air di Kolam Abadi ini berwarna biru kehijauan dan jernih sehingga menarik untuk dijadikan tempat berenang.
Sumber:
bappeda.langkatkab.go.id, langkatkab.bps.go.id, langkatkab.go.id
tribunnewswiki.com, bobo.grid.id