KOMPAS.com - CF, seorang pemuda warga Tanjungpinang, Kepulauan Riau, nekat menganiaya ayah tiri pacarnya gara-gara diminta pulang karena bertamu hingga larut malam, pada Jumat (1/3/2022).
Akibatnya, korban yang berinisial HE alami luka di kepala dan terpaksa mendapat 3 jahitan. Setelah itu, HE melapor ke kantor polisi.
"Pelapor yang merupakan ayah tiri pacar terlapor menegur (CF). Pelapor mengatakan sekarang sudah pukul berapa," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya'ban,
Baca juga: Saya Jual Rumah untuk Ganti Rugi Uang Nasabah, tetapi Masih Kurang Rp 900 Juta
Sya'ban menjelaskan, perkelahian itu berawal saat CF bertamu untuk menemui anak tiri korban.
Saat jam menunjukkan sekitar pukul 00.00 Wib, HE keluar dan menegur CF karena belum pulang bertamu.
Baca juga: Dafa, Anak DPRD Kebumen Tewas Diduga Dianiaya Klitih di Yogyakarta, Polisi: Lebih Tepatnya Tawuran
Diduga tersinggung, CF pun emosi. Cekcok lalu terjadi hingga HE melempar kursi ke arah CF.
CF yang sempat menghindar lemparan itu segera membalas dengan memukuli korban.
"Akibatnya pelapor menderita luka di bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan 3 jahitan," jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Diminta Pulang Saat Apel Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Pukul Ayah Tiri Kekasihnya