KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak enam kantor pemerintah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel sejumlah warga.
Penyegelan fasilitas publik itu, lantaran warga tidak puas dengan perekrutan tenaga kontrak daerah.
Baca juga: Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Malaka Komisaris Polisi I Ketut Saba, mengatakan, penyegelan itu dimulai sejak Kamis (32/3/2022) malam.
Saba memerinci, enam kantor pemerintahan yang disegel yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malaka, Dinas Sosial Kabupaten Malaka, Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan, Puskesmas Alas, Puskesmas Namfulus dan Puskesmas Weliman.
Saba mengatakan, warga menyegel kantor tersebut menggunakan kayu.
Penyegelan itu pun sudah dibuka, setelah Bupati Malaka Simon Nahak turun langsung dan berdialog dengan warga yang protes.
"Kemarin Pak Bupati sudah turun tangan dan berkomunikasi dengan pihak yang keberatan, dan kemarin semuanya sudah selesai," kata Saba, kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Perempuan Ini Marahi Bupati Malaka dan Segel Kantor Dinas, Ini Penyebabnya
"Semua sudah dibuka. Kemarin sudah saling damai antara warga dengan Bapak Bupati," sambung Saba.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memblokade jalan di pintu gerbang masuk Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Mabuk Minuman Beralkohol, Sekelompok Pemuda di Kupang Jarah Uang dan Rusak Kios