Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Begal Sadis di Tugu Pancakarsa Bogor Ditangkap, Sempat Aniaya 2 Tukang Ojek Pakai Senjata Tajam

Kompas.com - 06/04/2022, 08:53 WIB
Afdhalul Ikhsan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi sudah menangkap empat dari tujuh pelaku begal sadis yang beraksi di Tugu Pancakarsa, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adapun mereka berinisial RB (20), LL (23), DM (22), dan AH (17).

Kendati demikian, ada tiga pelaku lainnya yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Begal Motor di Tugu Pancakarsa Bogor Ditangkap, 3 Kali Beraksi dalam Semalam

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang buron yakni, TL (21), TK (19) dan TG (18).

"Selain itu ada juga dua orang penadah yang ditangkap berinisial FM (24) dan FR (24)," ungkap Siswo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/4/2022).

Siswo mengungkapkan, aksi kelompok begal ini tergolong sadis lantaran mereka menganiaya dua tukang ojek hingga tersungkur menggunakan senjata tajam jenis celurit di Tugu Pancakarsa, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Antisipasi Bencana Banjir dan Longsor, Kawasan Puncak Bogor Dihijaukan

Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian badan, punggung, tangan, bahkan sampai patah tulang.

Setelah korban tersungkur berlumuran darah, para pelaku melakukan aksinya dengan membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban dan.

“Dari situ kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita tangkap empat pelaku beserta dua penadah itu. Jadi ketika dilakukan penangkapan ada pelaku yang melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung Siswo, para pelaku mengaku sudah merencanakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan atau begal secara acak.

Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka berburu korban dengan memutari jalanan pada malam hari sambil membawa senjata tajam.

"Jadi dari pengakuan para pelaku mereka sudah merencanakannya, kemudian mereka mobile hunting dan akhirnya ada kesempatan melakukan pencurian di TKP Tugu ini, di mana dua orang rekan kita dari ojek sedang menunggu penumpang," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Siswo, para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Kemudian, terhadap dua orang yang turut terlibat sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com