KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 900 kilogram daging babi beku tanpa dokumen yang lengkap, masuk ke Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (3/4/2022) malam.
Daging yang disimpan dalam puluhan boks itu, didatangkan dari Denpasar, Bali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumba Timur Iptu Salfredus Sutu, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (5/4/2022), membenarkan kejadian itu.
Baca juga: Warga di Sumba Timur Diduga Jadi Mangsa Buaya, Ditemukan Hanya Tinggal Tulang
Menurut Salfredus, persoalan ini ditangani kantor Karantina Pertanian Wilayah kerja Waingapu dan belum ditangani pihak kepolisian.
Dia menuturkan, ratusan kilogram daging babi itu didatangkan menggunakan KM Awu, rute Surabaya-Waingapu.
Kapal itu sandar di Pelabuhan Nusantara Kota Waingapu, pada Minggu (3/4/2022) tengah malam atau sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Hujan Deras Guyur Sumba Timur, 344 Rumah Terendam Banjir
Setelah manifest boks turun, dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa KSOP Pelabuhan Waingapu, Pos Angkatan Laut Waingapu, KPPP Laut Pelabuhan Waingapu dan Karantina Pelabuhan Waingapu.
Hasil pemeriksaan, ada sembilan boks daging babi milik Toko Simpang Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat dengan pemilik Alfred. Kemudian, ada 13 boks daging babi milik Toko Nusantara Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Pada Senin (4/4/2022) subuh, barang tersebut disita dan dibawa ke kantor karantina Pelabuhan Waingapu guna dilaksanakan pengecekan ulang.
Baca juga: Nelayan Asal Sumba Timur yang Hilang Terseret Ombak Ditemukan Tewas Terlilit Tali
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.