Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Kikil Sapi Berformalin Ditangkap di Sumsel, Sehari Laku 100 Kg

Kompas.com - 05/04/2022, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com- Seorang pedagang di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap oleh polisi lantaran telah menjual kikil sapi yang dicampur dengan formalin.

Dari pedagang yang diketahui bernama Eva Yusnita (46), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau mendapatkan barang bukti berupa 100 kilogram kikil sapi yang sudah dicampur dengan formalin.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, mereka semula mendapatkan laporan masyrakat adanya kikil sapi bercampur formalin yang masih dijual di sejumlah pasar tradisional di kota Lubuklinggau.

Baca juga: Pembuat Tahu Berformalin di Subang Ditangkap, Produksi 10 Kuintal Per Hari

Dari informasi tersebut, mereka langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Eva saat berada di rumahnya di  Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.

“Tersangka memproduksi sendiri kikil ini dengan mencampurnya menggunakan formalin agar bisa tahan lama,”kata Harissandi, Selasa (5/4/2022).

Harissandi menjelaskan, tersangka Eva sebelumnya membeli kikil sapi yang sudah tidak layak konsumsi kepada sejumlah pedagang.

Kemudian, kikil itu kembali ia bersihkan dan dicampur dengan formalin untuk dijual lagi.

Dari hasil pemeriksaan, Eva ternyata merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, ia sempat ditahan selama delapan bulan atas perbuatannya tersebut.

“Dua tahun lalu tersangka ini ditahan dengan kasus yang sama, sekarang kembali berulah. Motifnya karena kebutuhan ekonomi. Hampir semua kikil yang diproduksi tersangka ini diedarkan ke sejumlah pasar,”ujar Kapolres.

Baca juga: Teri Berformalin dan Kerupuk Mengandung Pewarna Tesktil Ditemukan di Pasar Tradisional Banyumas

Sementara, dari pengakuan Eva dalam sehari ia dapat mengantongi Rp 1,2 juta untuk penjualan kikil berformalin.

Mendekati lebaran, penjualan kikil itu pun bisa mencapai Rp 100 kilogram per hari.

“Kalau hari biasa, paling cuma 50 kilogram, semuanya saya buat sendiri,”kata Eva.

Atas perbuatannya tersebut, Eva dikenakan Pasal 136 huruf b Undang-undang RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman penjara selama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com