Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Berkedok Salon di Mataram, Polisi Amankan 6 Orang

Kompas.com - 05/04/2022, 18:46 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Tim operasional Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Enam orang itu diamankan dalam penggerebekan terhadap salon yang dijadikan sebagai tempat prostitusi pada Senin (4/4/2022).

Enam orang yang diamankan itu adalah ENS (29) dan GAS (20), warga Mataram yang merupakan pemilik salon. Keduanya berperan sebagai majikan yang mempekerjakan para korban.

Selain itu juga ada PA (21), RN (23), S (21) dan N (25) yang merupakan warga Lombok. Empat orang menjadi korban dalam tindak pidana tersebut.

Baca juga: Pemkot Mataram Larang Peredaran Petasan Selama Ramadhan

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menyampaikan, penggerebekan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan bahwa salon tersebut digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

"Tim menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah tim sampai di TKP dan mengamankan terduga pelaku bersama korban, tim melakukan penggeledahan," ungkap Kadek dalam keterangan tertulis, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Pembatasan Aktivitas Dilonggarkan, Warga Padati Bazar Takjil Terlengkap di Denpasar

Diterangkan Kadek, dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati korban bersama laki-laki hidung belang di beberapa kamar yang berada di lantai 2 salon.

"Salah satu kamar telah berisi tamu spa salon yang digunakan untuk melakukan perbuatan prostitusi yang laki-laki dan perempuan sudah tidak menggunakan busana atau baju dan celana," ungkap Kadek.

Polisi juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap korban dan pelanggan, mereka bertransaksi melalui aplikasi online.

"Korban dan pembeli menerangkan bahwa korban dan pembeli berkomunikasi melalui aplikasi Michat dan telah deal harga sebesar Rp 400.000 untuk berhubungan badan," kata Kadek.

Sementara, berdasarkan keterangan korban, uang Rp 400.000 hasil transaksi prostitusi itu diberikan kepada pemilik salon sebesar Rp 200.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Pimpin Apel Usai Cuti Lebaran, Pj Gubernur Sumut: Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Regional
Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Kakek di Kupang Ditangkap Usai Todongkan Senjata Laras Panjang ke Istrinya

Regional
Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Menyoal Ditetapkannya Anandira, Istri Anggota TNI, sebagai Tersangka Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Regional
Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Penampungan Minyak Mentah di Blora Terbakar, Pemkab Segera Ambil Sikap dengan Pertamina

Regional
Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Ternyata, Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Orang Kabur Usai Kecelakaan

Regional
Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Dosen Universitas Pattimura yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Belum Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Regional
Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Angka Stunting di Riau Turun Jadi 13,6 Persen, Pj Gubernur SF Hariyanto Berikan Apresiasi

Regional
Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

Regional
Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Sesuai Arahan Pj Gubernur Bahtiar, Dinkes Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Longsor di Tana Toraja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com