LEBAK, KOMPAS.com - Korban tanah bergerak di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak mendapat bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH).
Total ada 46 rumah mendapat DTH yang disalurkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Selasa (5/4/2022).
"Bantuan DTH, sudah disalurkan melalui rekening masing-masing, masing-masing dapat Rp 3 juta," kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa.
Baca juga: Tanah Bergerak Terjadi Lagi di Lebak, Puluhan Rumah Rusak
Febby mengatakan, ada 46 rumah yang terdampak tanah bergerak dan mendapat bantuan DTH.
Masing-masing rumah mendapat dana Rp 500.000 per bulan, dan diberikan sekaligus enam bulan.
Dana tersebut merupakan bantuan untuk tempat tinggal sementara bagi warga yang terdampak.
"Sambil menunggu proses relokasi yang sedang disusulkan ke Pemerintah Provinsi Banten, sementara diberikan bantuan tempat tinggal, bisa digunakan untuk ngontrak rumah atau tinggal di tempat kerabat," kata Febby.
Baca juga: Tanah Bergerak Sepanjang 70 Meter di Lebak, 2 Rumah Rusak Berat
Dilaporkan sebelumnya, fenomena tanah bergerak terjadi di Kabupaten Lebak. Akibatnya puluhan rumah rusak dan sebagian di antaranya roboh.
Tanah bergerak terjadi sejak pertengahan Februari 2022 yang menyebabkan sebagian besar warga mengungsi.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, hingga saat ini total 46 rumah rusak.
Dari jumlah tersebut, enam rumah di antaranya roboh sementara lainnya berkategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. Namun mayoritas rumah tidak bisa ditempati lagi.
Selain rumah warga, tanah bergerak juga merusak masjid, sekolah hingga akses jalan ke Kampung Cihuni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.