KOMPAS.com - Arini Listiani Chalid, pegawai bank BUMN di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan karena telah menggelapkan uang nasabah sebesar Rp 1,1 miliar.
Ia menggunakan uang nasabah tersebut untuk bermain Binomo.
Arini pun menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (4/4/2022). Dalam persidangan, Arini mengaku bermain Binomo sejak tahun 2019.
Ia menggunakan rekening tabungan nasabah sebagai jaminan pinjaman yang dananya dia gunakan kembali untuk transaksi di aplikasi Binomo.
Baca juga: Pegawai Bank BUMN di Banjarmasin Kuras Rp 1,1 Miliar Uang Tabungan Nasabah untuk Main Binomo
Bahkan, rekening tabungan yang dijadikan jaminan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan pimpinannya itu telah ia buka, kemudian dicairkan untuk mengisi saldo akun Binomo miliknya.
Di pengadilan, Arini menyebut telah berupaya mengganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai. Salah satunya adalah dengan menjual asetnya, yakni rumah.
Namun, hasil penjualan rumah tersebut tak mmapu menutup kerugian yang ia buat. Ia masih kekurangan Rp 900 juta.
"Saya sempat menjual aset rumah untuk mengganti sebagian kerugian yang ditimbulkannya hingga tersisa kurang lebih Rp 900 juta," kata Arini saat memberikan keterangan kepada Ketua Majelis Hakim, Yusriansyah, pada Senin (4/4/2022).
Menurut Arini, ia tak lagi memiliki aset lagi untuk dijual sebagai ganti kerugian uang nasabah yang telah ia pakai.
Karena itu, ia mengaku siap menerima konsekuensi hukum akibat tindakannya.
Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif.
Untuk dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingin Kaya Seperti Indra Kenz, Pegawai Bank BUMN Pakai Uang Nasabah Rp1,1 Miliar untuk Main Binomo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.