Selain ukuran kapal yang kecil, nelayan kita sering menghadapi masalah kesulitan membeli BBM untuk mesin kapal. Tersendatnya pasokan solar seperti yang terjadi belum lama ini bukan sekali saja terjadi.
Terdengar juga berita bahwa sebagian nelayan sulit mendapat BBM bersubsidi karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan.
Biaya BBM bagi nelayan bisa mencapai 40 persen dari biaya operasional. Ini salah satu faktor yang menyebabkan penghasilan nelayan rendah.
Sungguh sulit diterima akal bahwa di negara penghasil minyak ini, justru penduduk yang paling membutuhkan harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk membeli BBM.
Masalah lain yang baru muncul adalah pengenaan pajak menangkap ikan yang dirasakan tidak adil bagi nelayan kecil.
Berdasarkan PP Nomor 85 Tahun 2021, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk sektor perikanan ditetapkan tarif 5 persen untuk kapal berukuran di bawah 60 GT dan 10 persen untuk kapal di atas 60 GT.
Ini berarti sebagian besar nelayan kecil (sekitar 70 persen) yang umumnya memiliki kapal berukuran kurang dari 5 GT juga dikenai pajak.
Baca juga: Kota 15 Menit untuk Masyarakat Sehat Jasmani dan Rohani
Yang memilukan adalah bahwa pada peraturan yang lama hanya kapal berukuran 30 GT ke atas saja yang dikenai pajak.
Sulit disanggah bahwa nelayan merasakan beban yang lebih berat dengan kebijakan baru ini.
Pungutan PNBP itu hanya salah satu biaya yang harus mereka keluarkan. Ada lagi pungutan-pungutan lain di lapangan yang jika digabung dapat mencapai 15 persen dari ongkos produksi.
Nasib nelayan kecil di negara kepulauan ini memang cukup menyedihkan. Mereka pernah kesulitan saat harus menggunakan alat penangkap ikan yang lebih ramah lingkungan.
Setelah sebagian nelayan mematuhi peraturan itu, pemerintah membolehkan kembali penggunaan alat tangkap yang kurang ramah lingkungan.
Tujuan awal untuk mempraktikkan penangkapan ikan yang berkelanjutan untuk sementara harus ditunda.
Pelaksanaan kebijakan yang baik agaknya harus disiapkan lebih matang terlebih dahulu, karena kondisi nelayan dan lingkungan yang berbeda-beda.
Masalah klasik lain adalah adanya kapal-kapal asing yang menangkap ikan tidak jauh dari pantai.
Mereka mengeruk ikan dalam jumlah banyak sehingga menyisakan sedikit ikan bagi nelayan setempat.
Penenggelaman kapal-kapal asing ilegal yang membuat bangga bangsa dan dipuji dunia itu kini tidak lagi sering terdengar.
Indonesia adalah negara kepulauan yang luas dengan karakteristik daerah-daerah yang heterogen.