KUPANG, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), M (45) menemukan ponsel rusak suaminya, SL alias Steven (47) di dalam lemari.
Meski rusak, ponsel masih dapat difungsikan. Saat dibuka, ponsel tersebut ternyata berisi adegan mesum yang diperankan oleh sang suami, Steven.
M pun langsung melaporkan suaminya ke kepolisian dengan tuduhan perzinaan.
"Kasus ini masih ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang dengan memeriksa pelapor dan para terlapor serta saksi-saksi," ujar Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: IRT di Kupang Terkejut Lihat Video Mesum Suami dengan Wanita Lain, lalu Lapor Polisi
Kapolres mengungkapkan, video berdurasi 12 menit itu dilakukan pada Agustus 2021 di sebuah hutan bambu.
Steven diketahui beradegan mesum dengan seorang wanita berinisial BK alias Bendi (29), warga Desa Raknmo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pada 2020, SL menjadi kepala tukang pembangunan gedung di Desa Raknamo dan bertemu dengan wanita yang kemudian menjadi selingkuhannya tersebut.
Keduanya pun berulang kali berhubungan badan dan dilakukan di sejumlah tempat.
SL mengaku menyimpan video itu sebagai kenang-kenangan.
Baca juga: Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan
Selain video, sang istri juga menemukan sejumlah foto bugil wanita.
Selingkuhan SL adalah mantan tenaga kerja wanita di luar negeri yang sudah memiliki dua anak.
Baca juga: Soal Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, 8 Jaksa Penuntut Umum Disiapkan
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kupang sudah menyita ponsel tersebut.
Polisi juga telah melayangkan surat ke Stikom Uyelindo Kupang untuk meminta saksi ahli dalam menangani perkara itu.
"Semua barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan," ujar Irwan.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.