Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Siksa Ibu Kandung, Anak Sulung Dibunuh Bapak dan 2 Adiknya

Kompas.com - 04/04/2022, 19:42 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anak sulung di Lampung Tengah dibunuh oleh bapak dan dua adik kandungnya sendiri.

Perilaku korban sering menyiksa secara fisik ibu kandungnya.

Peristiwa ini terjadi pada 24 Maret 2022 di kediaman korban dan para pelaku di Kecamatan Bekri, Kampung Simpang Rengas, Lampung Tengah.

Baca juga: Anak Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Brebes Dibawa ke Rumah Aman, Kesehatannya Membaik

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengungkapkan, korban bernama Firman Firdaus (36) yang merupakan keluarga dari ketiga pelaku.

Doffie mengatakan, kasus ini terungkap setelah ada informasi jika korban meninggal dunia secara tidak wajar. Awalnya korban disebutkan meninggal dunia karena terjatuh dari tandon air.

"Para pelaku ini bapak dan dua adik kandung korban sendiri," kata Doffie dalam keterangan pers, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Anak 11 Tahun Disilet di Sekujur Tubuh, Dipaksa Ibu Kandung Cari Uang Jadi Juru Parkir

Keempat pelaku tersebut masing-masing berinisial SA (65) bapak kandung korban, kemudian DI (31) dan RE (27) dua adik kandung korban.

Menyiksa fisik

Doffie mengatakan, berdasarkan keterangan para pelaku pembunuhan itu terjadi lantaran perilaku korban yang sering menyiksa secara fisik istri dan ibu kandung mereka berinisial NA.

Menurut Doffie, temperamen korban yang juga residivis kasus kriminal ini sangat kasar.

"Ibu kandung korban sudah sering diperlakukan kasar, bahkan sampai dipukul dan ditampar," kata Doffie.

Baca juga: Curi Uang Ibu Kandung Rp 32 Juta, Pria Pengangguran Ini Dipenjarakan

Doffie menambahkan, meski pembunuhan itu terjadi dengan faktor pemicu perilaku korban, kepolisian tetap bertindak profesional dengan mengusut dan memproses kasus ini.

"Walau kita ketahui penyebab kasus ini karena para pelaku tidak tahan dengan tindak tanduk korban, proses hukum tetap berjalan," kata Doffie.

Ketiga pelaku saat ini masih ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan para pelaku terancam dijerat Pasal 338 KUHP dan 170 KUHP.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Doffie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com