JP kemudian ditegur oleh karyawan SPBU karena melakukan pengisian BBM kembali untuk kedua kalinya.
Sedangkan menurut keterangan pihak SPBU, sesuai dengan aturan pengisian BBM jenis solar untuk kendaraan roda enam, hanya sebanyak 200 liter dalam per hari.
"Tidak terima dengan teguran karyawan SPBU, pelaku merasa marah dan terjadi adu mulut dengan karyawan SPBU, sehingga terjadi keributan dan keluarkan kata-kata ancaman akan membakar SPBU," terang Jules.
Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Operator SPBU hingga Sopir Lakukan Penimbunan Solar di Bengkulu
Karena merasa takut, masyarakat yang sementara melakukan pengisian BBM dan karyawan SPBU langsung melaporkannya ke kepolisian.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tomohon Selatan bersama kendaraan yang digunakan pelaku, di mana tangki kendaraan tersebut sudah dimodifikasi menjadi dua tangki," pungkas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.