MANADO, KOMPAS.com- Sopir truk ekspedisi berinisial JP (39) ditangkap polisi terkait kasus dugaan pengancaman membakar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Walian, Tomohon, Sulawesi Utara.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (3/4/20202) malam.
Ancaman itu bermula saat JP ditegur oleh karyawan SPBU karena melakukan pengisian BBM kembali untuk kedua kalinya.
Baca juga: Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang Pengoplos Solar di Muara Enim, Identitas Pelaku Diketahui
Sebelumnya, JP sudah mengisi BBM jenis solar sebanyak 200 liter.
Setelah ditangkap polisi, terungkap truk yang digunakan pelaku ternyata sudah dimodifikasi menjadi dua tangki untuk menimbun solar.
"JP diamankan oleh Tim Opsnal Polres Tomohon berdasarkan informasi masyarakat dan petugas SPBU, karena telah membuat keributan dan mengancam akan membakar SPBU," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).
"Pelaku ditangkap oleh tim di lokasi kejadian perkara (TKP)," tambah Jules.
Baca juga: Ditempati secara Ilegal, 68 Unit Rusunawa Manado Dikosongkan
Ia menjelaskan, awalnya JP yang membawa truk ekspedisi beroda enam mengisi BBM jenis solar sebanyak 200 liter.