Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sumsel Kejar Pemilik Gudang Pengoplos Solar di Muara Enim, Identitas Pelaku Diketahui

Kompas.com - 04/04/2022, 17:45 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan telah mendapatkan identitas pemilik gudang pengoplosan solar industri di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang digerebek petugas pada Jumat (11/3/2022).

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pekerja yakni SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi akhirnya mendapatkan identitas pemilik gudang.

“Saat ini kasusnya masih dalam proses pemberkasan, pemiliknya masih dalam pengejaran,”kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto saat melakukan pemantauan BBM di SPBU Palembang, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Begini Modus Pengoplos Solar yang Ditangkap Polisi di Sumsel

Toni menjelaskan, mereka saat ini masih menunggu hasil sampel solar oplosan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait kandungan solar tersebut.

“Nanti akan dilihat apakah solar tersebut merusak mesin atau tidak. Karena seperti kita ketahui solar ini dioplos dengan menggunakan air raksa dan bleaching oleh pelaku,”ujarnya.

Sementara itu, Toni mengaku, saat ini Polda Sumsel telah melakukan proses penyidikan lima perkara terkait migas.

Dalam kasus tersebut, para tersangka memodifikasi tangki mobil hingga mengoplos solar untuk kembali dijual agar mendapatkan keuntungan.

“Dari lima perkara ini kami masih telusuri apakah solar (subsidi) masuk ke industri atau tidak. Itu yang masih kembangkan,”jelasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Tujuh Orang Operator SPBU hingga Sopir Lakukan Penimbunan Solar di Bengkulu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Barly Ramdhani menambahkan, pemilik gudang solar oplosan keberadaannya telah diketahui. Ia meminta waktu untuk dapat segera menangkap pelaku.

“Sejauh apapun ia berlari pasti kami kejar, posisinya sudah kami dapatkan. Tinggal menunggu waktu saja,”ujar Barly.

Barly mengungkapkan, solar oplosan tersebut ternyata bukan hanya dijual kepada perusahaan tambang. Namun, beberapa perusahaan perkebunan pun juga menggunakan solar tersebut.

“Pelaku ini menjual dengan harga normal (solar industri) sehingga tidak mengetahui bahwa itu sudah dioplos. Untuk hasil sampel di BPH Migas secepatnya akan kami tanyakan lagi hasilnya bagaimana,”jelas Barly.

Polda Sumatera Selatan membongkar gudang penyimpanan minyak ilegal jenis solar industri di kawasan Kecamatan Gunung, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (11/3/2022).

Dari operasi tersebut, sebanyak 108 ton solar industri oplosan beserta enam mobil tangki pengangkut disita oleh petugas.

Tak hanya itu, enam orang pekerja di gudang tersebut juga ikut ditangkap ketika sedang melakukan pengoplosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com