AMBON,KOMPAS.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy melarang para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan kegiatan buka puasa dan sahur bersama selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Larangan itu disampaikan Richard saat memimpin apel bersama ASN Pemkot Ambon di Lapangan Merdeka, Kota Ambon, Senin (4/4/2022).
“Pejabat maupun staf ASN Pemkot Ambon, saya minta tidak mengadakan dan menghadiri buka puasa atau sahur bersama,” kata Richard, Senin.
Baca juga: Listrik di Ambon Padam Saat Malam Pertama Ramadhan, Warga: Setiap Tahun Penyakitnya Begini
Adapun, larangan para pejabat dan ASN Pemkot Ambon mengadakan buka puasa dan sahur bersama di bulan Ramadhan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Ambon tentang Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022 M.
Surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2022 tentang panduan penyelenggaraan ibadah pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini.
Selain melarang bukan puasa dan sahur bersama, para pejabat dan ASN Pemkot Ambon juga dilarang menggelar open house saat Hari Raya Idul Fitri.
Berdasarkan edaran itu, larangan mengadakan open house Idul Fitri, buka puasa dan sahur bersama berlaku bagi pejabat dan ASN.
Sementara untuk masyarakat masih diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Baca juga: Bazar Takjil Ramadhan Kembali Digelar di Sumenep, Pedagang: Alhamdulillah, Dagangan Cepat Habis
Menurut Richard, dengan adanya aturan ini, Pemkot Ambon akan menyelenggarakan silahturahmi dalam bentuk lain, sehingga tidak menyalahi aturan.
“Nanti kita selenggarakan silahturahmi dalam bentuk lain,” ungkapnya.
Di hadapan semua pejabat dan ASN, Richard mengingatkan, bulan Ramadhan adalah bulan di mana umat islam melaksanakan ibadah puasa, oleh sebab itu umat beragama lain diimbau agar tidak makan, minum, dan merokok, pada siang hari di tempat-tempat umum.
“Mari kita hormati saudara-saudara Muslim yang melaksanakan ibadah puasa, sebagai wujud nyata toleransi, karena Ambon telah diakui sebagai kota dengan indeks toleransi terbaik di Indonesia yang penghargaannya baru kita terima beberapa waktu lalu,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.