"Daerah tersebut merupakan daerah pedalaman yang sebagian besar akses jalan susah, belum ada listrik, belum banyak sekolah menengah, lapangan pekerjaan kurang, terbelenggu budaya adat yang sangat kuat, dan gaya hidup masyarakatnya yang suka dengan pesta," katanya.
Dirinya pun berharap, pemerintah segera mengambil langkah untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan ekonomi kreatif, pelatihan ketrampilan.
"Tujuannya, agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam dengan baik, memberikan lapangan pekerjaan, sosialisasi migrasi aman jika memang masyarakat ingin bekerja ke luar daerahnya," pungkasnya.
Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan kepada Kompas.com, tantangan terbesar dalam pemberantasan TPPO adalah menangkap aktor utama sindikat dan korporasinya.
Sejatinya, kata Anis, upaya pemberantasan TPPO sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007.
"Tetapi untuk aktor-aktor dan pelaku utama serta korporasinya, serta sindikat di tingkat internasionalnya belum terjerat. Menurut saya ini yang harus lebih didorong ke depan," katanya kepada Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, Ozias mengatakan, MK diduga kuat menjalankan misi perekrutan pekerja secara ilegal.
MK menjanjikan 21 pekerja tersebut akan bekerja di PT MCL, salah satu perusahaan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.