Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkeliaran di Jalur Kereta Api, 15 Remaja di Madiun Diamankan Polsuska

Kompas.com - 03/04/2022, 13:32 WIB
Muhlis Al Alawi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Di hari pertama puasa Ramadhan, Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mengamankan 15 remaja yang nekat berkeliaran di jalur rel kereta api seusai menjalankan salat subuh.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko menyatakan, 15 remaja diamankan di area jalur rel kereta api Madiun-Babadan dan Madiun-Magetan.

"Dari hasil pengamanan masih terlihat sekumpulan pemuda-pemudi yang berkeliaran di sekitaran jalur rel yang berpotensi membayakan keselamatan. Di Stasiun Babadan misalnya, terdapat 15 pemuda-pemudi yang diamankan," kata Ixfan yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Baca juga: Sejarah Jalur Kereta Api Pertama di Indonesia hingga Berdirinya PT KAI

Setelah diamankan, 15 remaja itu diberikan sosialisasi tentang larangan berkegiatan di jalur kereta karena dapat membahayakan perjalanan kereta api.

 

Lewat sosialisais tersebut, ia berharap 15 remaja tidak mengulangi kejadian serupa. 

Ixfan menjelaskan, pengamanan menjadi bagian tindakan preventif dan proaktif sebagai bentuk pengamanan selama bulan suci Ramadhan.

Itu dilakulan karena masih banyak warga yang berkegiatan di jalur KA. Padahal hal tersebut sangat membahayakan keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun perjalanan KA.

"Berkaca dari tahun sebelumnya, masih maraknya tindakan iseng yang dilakukan warga untuk mengisi waktu saat Ramadhan dengan cara mengganjal rel memakai batu, paku, atau logam lainnya yang berpotensi membahayakan perjalanan KA," kata Ixfan.

Baca juga: Cerita Perempuan Karyawan Musiman Ramadhan di Bandung, Berjuang Hidupi Kelurga Lewat Kue Kering

Tindakan pengamanan ini akan rutin dilakukan oleh Polsuska Daop 7 Madiun selama Ramadhan. Caranya dengan mengumpulkan warga yang sedang bermain di dekat jalur KA untuk diberikan sosialisasi dan edukasi.

Sosialisasi yang diberikan terkait Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Terlebih dalam pasal 38 undang-undang tersebut menjelaskan, ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.

Tak hanya itu, pasal 181 ayat (1) menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA; menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur KA; atau menggunakan jalur KA untuk kepentingan lain selain untuk angkutan KA.

Ia menambahkan, pengamanan yang dilakukan Polsuska dilakukan di beberapa jalur KA pada jam-jam rawan warga berada di jalur KA pada Ramadhan dibagi dalam 3 tahap.

Tahap pertama pasca-subuh puku 05.00-06.30 sasarannya anak-anak. Tahap kedua, menjelang buka puasa pukul 16.30-17.30 dengan sasaran dewasa dan anak-anak.

Kemudian tahap 3 setelah shalat tarawih pukul 19.30-21.30 dengan sasaran anak-anak remaja.

Ia berharap peran serta orangtua berdomisi dekat jalur KA yang memiliki anak-anak untuk lebih berhati-hati.

Orangtua diminta menjaga dan mengingatkan anak-anaknya agar tidak bermain atau berada di jalur KA.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com