BLORA, KOMPAS.com - Selama bulan Ramadhan, tempat hiburan seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Blora wajib tutup.
Bupati Blora, Arief Rohman mengaku akan segera menerbitkan regulasi terbaru terkait hal tersebut.
"Kafe karaoke sudah saya perintahkan untuk tutup total," ucap Arief seusai shalat tarawih di Masjid Agung Baitunnur Blora, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Gelombang Tinggi Porak Porandakan Pasar di Tepi Pantai Baubau, Puluhan Warung Makan dan Kios Rusak
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan, telah menginstruksikan kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mensosialisasikan penutupan sekitar 68 kafe karaoke selama Ramadhan.
Selain kafe dan karaoke, warung makanan yang biasa buka siang hari, diminta untuk menyediakan tirai penutup.
"Kalau yang warung makan harus tertutuplah, tidak boleh terbuka," kata dia.
Arief berharap, pengelola kafe dan karaoke ataupun warung makan tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Ya tentunya kita berikan pemahaman dan saya minta untuk mengerti, ya kalau melanggar tetap buka, ya kita tutuplah," beber dia.
Baca juga: Cara Ibu-ibu di Bengkulu Akali Naiknya Harga Sembako saat Ramadhan
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadhan tahun ini.
"Ya nanti kalau ada laporan ya kita koordinasi dengan satpol PP. Selain itu, juga dengan polres, dengan yang lain untuk bisa menjaga dan menertibkan," tutup Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.