BANDUNG, KOMPAS.com - Perwakilan Forum Orangtua Mahasiswa Sekolah Bisnis Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB), Ali Nurdin curhat mengenai persoalan SBM ITB.
"Permasalahan yang terjadi di SBM ITB belum selesai," ujar Ali, Minggu (3/4/2022).
Ali mengatakan, walau perkuliahan sudah berjalan, kondisi status quo sesuai Peraturan Rektor No 178B/2022 tidak sepenuhnya diterapkan, dan hanya berlaku sampai Juni 2022. Itupun terbatas pada ketentuan mengenai renumerasi dosen.
Baca juga: Dipanggil DPR Terkait SBM ITB, Rektor Sebut Transformasi ITB untuk Hindari Komersialisasi Pendidikan
Sementara masalah kekhawatiran orangtua terkait berubahnya kualitas pendidikan di SBM ITB belum terpecahkan.
Hal itu terjadi karena postur pembiayaan pendidikan di SBM ITB sama dengan postur anggaran unifikasi, padahal keberadaan SBM ITB berbeda dengan fakultas lainnya.
Seperti alokasi biaya Alokasi Dana Operasional (ADO) pemeliharaan yang diharuskan oleh rektorat ITB sebesar 25 persen, padahal kebutuhan SBM ITB hanya 3,7 pesen (standard AACSB 3,39 persen).
Sisa alokasi anggarannya tidak bisa dipakai dalam operasional lainnya di SBM ITB.
Sedangkan untuk ADO Pendidikan alokasi anggarannya yang ditentukan Rektorat ITB hanya 32 persen, padahal kebutuhan SBM ITB 37 persen.
"Dampaknya beberapa program kegiatan menjadi hilang atau berkurang," ucap dia.
Baca juga: Dosen dan Rektor Sepakat Negosiasi, Perkuliahan SBM ITB Kembali Normal Mulai Besok
Seperti misalnya anggaran Program International Visiting Lecturer yang turun. Awalnya visiting professor 6 orang long-visit selama 4 bulan menjadi 4 orang, kemudian 11 orang short-visit turun menjadi 3 orang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.