KOMPAS.com - WAS (22), sopir pemadam kebakaran swasta yang menabrak pengendara motor berinisal MH (40) hingga tewas sudah ditahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Ipda Suparwoto.
Suparwoto mengatakan, WAS ditahan atas kelalainnya hingga mengakibatkan seorang pengedara motor tewas.
Baca juga: Kesaksian Andi Saat Atlet Paralayang Meninggal di Rumahnya Usai Jatuh dari Ketinggian 200 Meter
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (31/3/2022).
"Sopir masih dalam tahap pemeriksaan dan sudah masuk tahap penyidikan," kata Suparwoto kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Diceritakan Suparwoto, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai WAS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Lama setelah mendapat informasi terjadi kebakaran di Jalan Pramuka.
Baca juga: Ngebut Menuju Lokasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas
Saat melintas di lokasi kejadian, WAS bertemu dengan iring-iringan mobil pemadam kebakaran lainnya.
Tiba-tiba, kata Suparwoto, mobil yang ada di depan mobil yang dikendarai WAS berhenti mendadak.
Mengetahui itu, sambungnya, WAS membelokkan mobilnya ke kanan untuk menghindari tabrakan. Namun naas, saat bersamaan muncul sepeda motor yang dikendarai MH dan terjadi tabrakan.
Baca juga: Polisi Sebut Sebelum Videonya Viral, Saifuddin Ibrahim Sudah Mempersiapkan Pergi ke Luar Negeri
"Ternyata dari arah depan ada pengendara sepeda motor hingga akhirnya tabrakan pun tidak terhindarkan," ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, 50 meter kemudian, WAS kembali menabrak pengendara motor lainnya.
Beruntung, dalam tabrakan yang kedua hanya menyebabkan pengendaranya luka ringan.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan
(Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.