KOMPAS.com - WAS (22), sopir pemadam kebakaran swasta yang menabrak pengendara motor berinisal MH (40) hingga tewas sudah ditahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin Ipda Suparwoto.
Suparwoto mengatakan, WAS ditahan atas kelalainnya hingga mengakibatkan seorang pengedara motor tewas.
Baca juga: Kesaksian Andi Saat Atlet Paralayang Meninggal di Rumahnya Usai Jatuh dari Ketinggian 200 Meter
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan Veteran, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (31/3/2022).
"Sopir masih dalam tahap pemeriksaan dan sudah masuk tahap penyidikan," kata Suparwoto kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Diceritakan Suparwoto, kejadian berawal saat mobil yang dikendarai WAS melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pasar Lama setelah mendapat informasi terjadi kebakaran di Jalan Pramuka.
Baca juga: Ngebut Menuju Lokasi Kebakaran, Pemadam Kebakaran Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas