KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengimbau tempat karaoke hingga panti pijat tutup total selama bulan suci Ramadhan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, larangan tersebut disampaikan pada surat edaran Bupati Karawang Nomor 443/1671/Disparbud tentang Imbauan Selama Ramadhan 1443 hijriah.
"Para pengusaha atau pengelola diskotek agar menutup total seluruh kegiatannya selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah dari tanggal 22 April sampai 5 Mei 2022," kata Yudi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: MUI Bali Anjurkan Jemaah Vaksin Booster Selama Ramadhan: Tidak Batalkan Puasa
Imbauan itu, kata Yudhi, juga berlaju bagi tempat karaoke, spa, dan panti pijat di Karawang agar tutup total saat Ramadhan.
Yudi menyebut imbauan dalam surat edaran Bupati Karawang itu, merupakan hasil rapat bersama antara Kantor Kementerian Agama Karawang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.
Baca juga: Ini Skema Pengamanan saat Ramadhan di Bandar Lampung
Hal ini demi kelancaran, ketertiban, keamanan, dan ketenangan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Ada beberapa tempat untuk menyesuaikan, menghargai untuk ditutup total," kata dia.
Adapun pengawasannya akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan instansi vertikal terkait, seperti TNI dan Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.