PURWOREJO, KOMPAS.com - Konflik penambangan batu andesit secara terbuka (Quarry) di Desa Wadas, tak hanya masuk dalam ranah pendidikan tingkat SMP.
Belakangan terungkap konflik yang sempat terjadi pada Februari 2022 itu juga masuk dalam ranah pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Beberapa waktu yang lalu, isu Wadas masuk dalam soal Tes Uji Coba (TUC) Ujian Sekolah Kelas IX SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kabupaten Purworejo.
Baca juga: Dialog Terbuka soal Wadas di UGM Batal, Ini Penjelasan Pemprov Jateng
Kali ini juga beredar soal yang tertulis Tes Uji Coba (TUC) Ujian Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2021/2022 di wilayah Wilcambidik, Kecamatan Pituruh.
Masuknya konflik Wadas ke ranah pendidikan tersebut disayangkan oleh LBH Jogja yang selama ini mendampingi warga penolak tambang di desa Wadas.
Dari dokumen yang diperoleh KOMPAS.com Jumat (1/3/2022) sore, soal mata pelajaran Bahasa Jawa Kelas 6 membahas konflik Wadas pada soal nomer 8 yang termuat dalam TUC yang dilaksanakan Selasa (15/3/2022) pagi.
Kepala Divisi Advokasi LBH Jogjakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya mengecam keras tindakan berulang pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan di tingkat daerah dalam hal ini Pemkab Purworejo dan Pemprov Jateng.
"Propaganda melalui TUC yang menjadikan konflik Wadas sebagai objek adalah upaya licik dari pemerintah guna melancarkan proyek pertambangan Desa Wadas," ucapnya pada Jumat (1/3/2022).
Julian menilai soal ujian tersebut telah menyudutkan warga penolak tambang. Kekecewaan warga juga terlihat pada akun Twitter @Wadas_Melawan dan akun IG @Wadas_Melawan dengan memposting dokumen yang terdiri dari kop lembar soal berikut soal yang mengangkat tema Wadas.
Baca juga: Kami Memerintahkan Ganjar Pranowo Menghentikan Penambangan di Desa Wadas
"Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak patut untuk melakukan propaganda sedangkan konflik belum juga kelar," katanya.
Menurutnya, banyak sekali informasi di media massa tetapi kenapa narasi itu yang dipilih, seakan warga menerima penambangan dan bekas tambang akan direklamasi menjadi tempat wisata.
"Hari ini, pendidikan tidak lagi berjalan sesuai hakikat yang sesungguhnya. Pendidikan tidak lebih dari media propaganda pemerintah atas proyek-proyeknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Wasit Diono membenarkan munculnya soal tersebut namun sebenarnya soal tersebut sudah lama. Pihaknya juga sudah melakukan bimbingan terhadap guru-guru pembuat soal di sekolah.
"Sudah kami rapatkan dengan korwilcambidik, yang intinya pembuat soal tidak boleh mengandung unsur sara tidak boleh mengandung suasana yang lagi panas, apalagi yang sedang konflik dan sebagainya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.