PEKANBARU, KOMPAS.com - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi dipastikan maling uang zakat yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara (ASN).
Mantan bendahara Bapenda Riau itu dipastikan menilap uang zakat setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Riau.
Kepala Inspektorat Riau, Sigit Hendrawan mengatakan, pelaku menilap uang zakat Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Uang Zakat dari PNS Pemprov Riau Diduga Ditilap Pegawai Bapenda
Aksi maling itu dilakukan sendiri oleh Mulyadi.
"Uang (zakat) itu digunakan secara bertahap, jadi akhirnya membengkak hingga Rp 1,1 miliar. Uang dipakai lama kelamaan tak terasa. Itu (pelaku) tunggal," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kata dia, Mulyadi mengaku akan mengganti uang yang dimalingnya itu.
Baca juga: Sapi Bantuan Pemprov Riau Ditahan Karantina Bangkalan, 5 Ekor Mati Kelelahan
Sigit mengatakan, meski Mulyadi mengakui perbuatannya, Inspektorat tetap memberikan sanksi berat kepadanya.
"Memang mau diganti, namun tetap kita berikan sanksi. Sanksi berat, turun satu jabatan," sebut Sigit.
Diberitakan sebelumnya, Mulyadi diduga menilap uang zakat senilai miliaran rupiah.
Pegawai di bidang Pengelolaan Pendaftaran, Pendataan Pajak dan Retribusi UPT Pengelolaan Pendapatan Kubang, unit kerja Bapenda Riau itu menilap dana zakat yang dipotong dari gaji ASN Pemerintah Provinsi Riau senilai Rp 1,4 miliar.
Adapun dana itu tidak disetor sepenuhnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
Ia hanya menyetorkan uang zakat itu hanya Rp 300 juta.
Terkait hal ini, Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi pun melaporkan Mulyadi ke Inspektorat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.