Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir April, DPRD Akan PAW Eks Ketua DPC Gerindra Blora Penggugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar

Kompas.com - 01/04/2022, 20:20 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora berencana melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Setiyadji Setyawidjaja.

Setiyadji sendiri merupakan Eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Blora, yang sempat menggugat Prabowo Subianto sebesar Rp 501 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Blora, M Dasum mengatakan pihaknya berencana melakukan proses PAW terhadap Setiyadji pada akhir April mendatang.

Baca juga: Saat Prabowo Subianto Digugat Rp 501 Miliar oleh Eks Ketua DPC Gerindra Blora…

"Sudah kita bicarakan, Insya Allah nanti akhir bulan April," ucap Dasum saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Blora, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, sudah beberapa bulan terakhir ini kursi anggota DPRD dari Partai Gerindra kosong. Nantinya, kursi yang ditinggalkan oleh Setiyadji, akan diisi oleh Darwanto sesuai dengan perolehan suara pada pemilihan legislatif (pileg) 2019 lalu.

"(Setiyadji) sudah enggak anggota DPRD, kan sudah dipecat dari partai, ya 3 bulan kursi Gerindra di DPRD kosong," kata dia.

Politikus PDIP tersebut menjelaskan proses hukum yang sedang dilakukan Setiyadji terkait gugatannya ke Prabowo akan selesai beberapa minggu ke depan. Begitu pula gugatannya kepada Ganjar Pranowo.

"Ya masih berjalan tapi diperkirakan ini sekitar dua minggunan sudah ada keputusan yang di sini," terang dia.

Selain melakukan PAW terhadap Setiyadji, DPRD Kabupaten Blora juga akan melakukan hal serupa terhadap Kartini, anggota DPRD dari PDIP yang meninggal dunia.

Baca juga: Cerita Eks Ketua DPC Gerindra Blora Gugat Prabowo Subianto Rp 501 Miliar karena Dipecat Sebagai Kader

Kursi anggota DPRD dari PDIP yang meninggal dunia tersebut akan diisi oleh Jati Waluyo sesuai dengan perolehan suara pada pileg 2019 lalu.

"Insya Allah akhir April PAW dan ini sudah kita bamuskan, sudah kita jadwalkan, PAW nya bisa kita barengkan untuk hemat biaya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M Hamdun mengatakan pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Kabupaten Blora terkait rencana melakukan PAW.

"Ya kita tinggal tunggu proses saja, kalau itu menjadi komitmen ketua DPRD ya monggo saja, prinsipnya kalau ada surat ya akan kita balas," ucap Hamdun di kantornya, Jumat (1/4/2022).

Pihaknya mengingatkan agar rencana PAW pada akhir April nanti perlu dikaji ulang, mengingat sampai saat ini upaya hukum yang sedang dilakukan oleh Setiyadji masih berjalan di pengadilan.

Baca juga: Duduk Perkara Prabowo Digugat Eks Kader Gerindra Rp 501 Miliar

Sekadar diketahui, Setiyadji Setyawidjaja sempat menggugat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto senilai Rp 501 miliar.

Ia menggugat Prabowo karena dirinya diberhentikan sebagai anggota Partai Gerindra.

Selain itu, dirinya juga menggugat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ke Pengadilan Negeri Blora.

Setiyadji menggugat Ganjar karena telah mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/159 Tahun 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2019-2024.

Surat yang ditandatangani Ganjar Pranowo pada 28 Desember 2021 tersebut, memutuskan pemberhentian Setiyadji Setyawidjaja dari jabatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com