BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat, Haru Suandharu mengaku kecewa dengan proses pengangkatan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif yang berbelit-belit.
"Menurut pendapat kami, proses pengangkatan Wakil Wali Kota Yana Mulyana (menjadi wali kota definitif) itu terlalu berbelit dan menghabiskan waktu," ujar Haru di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Bandung Barat, Kamis (31/3/2022) malam.
Haru menjelaskan, hingga kini pengangkatan wali kota definitif masih dalam proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Yana Mulyana Mengaku Tak Keberatan Pimpin Bandung Tanpa Wakil Wali Kota
Berbelit-belitnya proses tersebut membuat PKS dirugikan. Untuk itu ia meminta DPD PKS Kota Bandung segera membentuk tim hukum.
Tim ini nantinya akan mengkaji proses pengangkatan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif, menggantikan Wali Kota Oded M Danial yang meninggal dunia di tengah masa jabatannya.
Salah Prosedur
Haru membenarkan jika PKS merasa dirugikan dengan proses pengangkatan Wali Kota Bandung definitif yang lama.
PKS pun mesti legowo tidak bisa menempatkan kader-kader lainnya untuk mengisi posisi Wakil Wali Kota Bandung lantaran sisa masa jabatan pasangan Oded-Yana hanya tersisa kurang dari 18 bulan.
"Sementara waktu itu dibatasi 18 bulan tidak diangkat wakil wali kota. Artinya ada salah mekanisme masalah prosedur yang harus diperbaiki ke depan," tuturnya.
Seharusnya, sambung Haru, proses pengangkatan wali kota Bandung definitif bisa selesai sebelum Maret 2022 atau sebelum 18 bulan sisa masa jabatan Oded-Yana.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.