KARIMUN, KOMPAS.com – Masyarakat di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) kini bisa kembali melaksanakan ibadah shalat tarawih berjemaah tanpa adanya pembatasan.
Hal itu menyusul Bupati Karimun Aunur Rafiq yang secara resmi mengizinkan shalat tarawih berjamaah tanpa jarak dan tidak ada batas jumlah jemaah seperti tahun sebelumnya.
"Ramadhan tahun ini ibadah shalat tarawih silahkan seperti biasa baik di masjid, surau dan mushola. Tidak ada lagi jaga jarak antar jemaah dan tidak ada pembatasan jumlah jemaah," kata Aunur melalui telepon, Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Mulai April, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Kembali Dibuka untuk PPLN
Meski begitu, Aunur tetap meminta baik pengurus masjid, surau, mushola maupun masyarakat yang melaksanakan ibadah shalat tarawih untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Walau tidak dibatasi, bukan berarti protokol kesehatannya diabaikan. Masker tetap harus digunakan oleh jemaah dan saat selesai ibadah atau setibanya di rumah jangan lupa untuk menggunakan hand sanitizer atau cuci tangan dengan sabun," papar Aunur.
Baca juga: Buron 7 Tahun, Terpidana Korupsi Raskin Batam Ditangkap di Karimun, Sempat Palsukan Identitas
Ia menambahkan, bahwa momentum Ramadhan tahun ini yang dilarang oleh pemerintah ialah larangan menggelar buka puasa bersama bagi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN).
"Pemerintah juga melarang pejabat dan ASN untuk menggelar open house saat lebaran," pungkas Aunur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.