Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dialog Terbuka antara Pemprov Jateng dan Warga Wadas Kontra Tambang di UGM Batal

Kompas.com - 31/03/2022, 21:34 WIB
Bayu Apriliano,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Dialog terbuka antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan warga kontra tambang Desa Wadas batal dilaksanakan. Dialog rencananya digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Namun belakangan diketahui dialog terbuka tersebut batal dilaksanakan. Sedianya kegiatan dialog tersebut akan dilaksanakan sebelum 31 Maret 2022.

Dalam forum tersebut, sedianya akan dijelaskan sejumlah aspek terkait rencana pembangunan Bendungan Bener. Dialog juga akan diikuti oleh sejumlah akademisi yang konsen membahas terkait persoalan Wadas.

Baca juga: Ganjar, Ridwan Kamil, hingga Anies Jadi Penceramah Shalat Tarawih di Masjid UGM

Salah satu warga Wadas, Siswanto mengungkapkan, mereka berpikir dialog diadakan karena Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo belum memenuhi tuntutan yang diminta dalam aksi 22 Maret.

"Nah makanya sebelum 31 maret dialog itu akan diadakan. Tetapi setelah konfirmasi sama akademisi, ternyata mereka masih ada kegiatan lain belum bisa tanggal 29. Makanya harus ditunda dulu," kata Siswanto Kamis (31/3/2022)

Siswanto menambahkan, dialog tersebut sebenarnya diinisiasi oleh kawan-kawan jaringan yang mendukung perjuangan warga Wadas.

Dialog tersebut juga sebagai bentuk respons warga terhadap tuntutan yang tidak mendapatkan tanggapan positif Ganjar Pranowo, karena tidak mau menandatangani tuntutan mereka.

Siswanto menerangkan, dialog terbuka di UGM Yogyakarta itu difasilitasi Jaringan Solidaritas Warga Wadas, di mana mereka juga yang menentukan tanggalnya.

"Karena alasan temen-temen itu akan merespons tanggal 22, dan rencana aksi hari ini (31/3/2022),” katanya.

Siswanto melanjutkan, beberapa tuntutan yang tidak direspos Ganjar di antaranya mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan.

Kemudian mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/20 Tahun 2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener.

"Menolak segala bentuk eksploitasi alam terkhusus di Desa Wadas dan Menolak segala bentuk Intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup terkhusus warga masyarakat Desa Wadas," katanya.

Sementara itu untuk jadwal dialog selanjutnya masih akan dirumuskan kembali oleh Jaringan Solidaritas Warga Wadas. "Belum ada jadwal baru, masih tahap persiapan," tutupnya.

Baca juga: Pemprov Jateng Bakal Bahas Penanganan Wadas Lewat Dialog Terbuka di UGM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com