KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat, Saifuddin Ibarhim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.
Penetapan Saifuddin sebagai tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Al Quran.
"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," kata Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.
Baca juga: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI
Karena tersangka diduga berada di Amerika Serikat, Kata Agus, pihaknya akan meminta bantuan ke Federal Bureau of Investigation (FBI).
"Kami akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police, mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI," ujarnya.
Agus berharap, FBI dapat membantu. Sebab, sambungnya, Mabes Polri sudah beberapa kali membantu FBI dalam mengungkap sejumlah kasus.
Kata Agus, dengan kerja sama yang telah terjalin baik akan semakin mempermudah upaya penangkapan Saifuddin Ibrahim.
"Nanti police to police kalau emang tidak tercapai melalui MLA (mutual legal assistance), kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana karena beberapa kali kami juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka. Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan, saya rasa kita akan lakukan upaya itu," jelasnya.
Baca juga: Polri Minta Saifuddin Ibrahim Patuhi Hukum: Berani Berbuat, Harus Tanggung Jawab
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta Saifudin untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.
"Sebagai warga negara Indonesia berani berbuat harus bisa pertanggung jawabkan apa yang diperbuat,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Kata Ramadhan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Saifudin diduga berada di Amerika.
"Masih di luar (negeri)," ujarnya.
Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polri Akan Proses Surat Red Notice
(Penulis : Aria Rusta Yuli Pradana, Rahel Narda Chaterine | Editor: Robertus Belarminus, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.