Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Sebelum Videonya Viral, Saifuddin Ibrahim Sudah Mempersiapkan Pergi ke Luar Negeri

Kompas.com - 31/03/2022, 13:24 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto mengatakan, sebelum ucapannya yang diduga berisi ujaran kebencian viral di masyarakat, Saifuddin Ibarhim telah mempersiapkan pergi ke luar negeri. 

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

Penetapan Saifuddin sebagai tersangka setelah polisi menerima laporan dari masyarakat buntut dari unggahannya yang meminta Menteri Agama (Menag) RI menghapus sekitar 300 ayat Al Quran.

"Memang pada saat yang bersangkutan, kayaknya mereka sudah bersiap-siap untuk meninggalkan Indonesia, dari awal Maret menurut data perlintasan mereka ke Amerika," kata Agus saat ditemui Kompas.com di Pendopo Bupati Blora, Rabu (30/3/2022) malam.

Baca juga: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI

Minta bantuan FBI

Karena tersangka diduga berada di Amerika Serikat, Kata Agus, pihaknya akan meminta bantuan ke Federal Bureau of Investigation (FBI).

"Kami akan melakukan upaya untuk P to P atau police to police, mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI," ujarnya.

Baca juga: Tersangka Ujaran Kebencian Saifuddin Ibrahim, Diduga di Amerika Serikat dan Terancam Kurungan 6 Tahun

Agus berharap, FBI dapat membantu. Sebab, sambungnya, Mabes Polri sudah beberapa kali membantu FBI dalam mengungkap sejumlah kasus.

Kata Agus, dengan kerja sama yang telah terjalin baik akan semakin mempermudah upaya penangkapan Saifuddin Ibrahim.

"Nanti police to police kalau emang tidak tercapai melalui MLA (mutual legal assistance), kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana karena beberapa kali kami juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka. Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan, saya rasa kita akan lakukan upaya itu," jelasnya.

Baca juga: Polri Minta Saifuddin Ibrahim Patuhi Hukum: Berani Berbuat, Harus Tanggung Jawab

Harus berani bertanggung jawab

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan meminta Saifudin untuk bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.

"Sebagai warga negara Indonesia berani berbuat harus bisa pertanggung jawabkan apa yang diperbuat,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Kata Ramadhan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, Saifudin diduga berada di Amerika.

"Masih di luar (negeri)," ujarnya.

Baca juga: Saifuddin Ibrahim Diduga Ada di Amerika Serikat, Polri Akan Proses Surat Red Notice

 

(Penulis : Aria Rusta Yuli Pradana, Rahel Narda Chaterine | Editor: Robertus Belarminus, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com