Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Karyawan Leasing, Residivis Ini Bawa Kabur Belasan Motor Warga Lampung

Kompas.com - 31/03/2022, 12:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang residivis membawa kabur belasan sepeda motor milik warga dengan mengaku sebagai karyawan leasing.

Modus kriminalitas pelaku melakukan penyitaan karena korban menunggak membayar angsuran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, pelaku berinisial HE (42) alias AN, warga Desa Way Layap, Pesawaran, Lampung.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, petugas menyita sembilan unit sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan pelaku.

Baca juga: Simpan 1 Kg Ganja di Bawah Sangkar Burung, Residivis di Bengkulu DItangkap

"Diduga pelaku sudah belasan kali beraksi dan menggondol sepeda motor," kata Amin dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3/2022).

Amin menambahkan, pelaku ditangkap pada Rabu (30/3/2022) saat bersembunyi di Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui melakukan penggelapan dan membawa kabur sepeda motor dengan berpura-pura menjadi petugas leasing.

"Modus pelaku pura-pura menjadi petugas leasing dan melakukan penyitaan sepeda motor korbannya," kata Amin.

Salah satu kasus yang tercatat, kata Amin, terjadi pada 27 Desember 2019 lalu di Kecamatan Way Lima.

Ketika itu pelaku mengaku petugas leasing dan meminta korban ikut dengannya ke kantor di wilayah Pringsewu untuk mengurus tunggakan angsuran.

Namun saat melintas di Desa Guyuban, Kecamatan Way Lima, pelaku menurunkan korban dengan alasan meminta korban mengurus administrasi agar sepeda motor tidak disita.

Baca juga: Tak Kapok Pernah Dipenjara 30 Tahun Lalu, Residivis Pencabulan Anak di Bawah Umur Kembali Ditangkap

"Pada saat itu pelaku menggelapkan sepeda motor korban," kata Amin.

Amin menambahkan, pelaku juga mengaku telah melakukan delapan kali penipuan dengan modus jual-beli secara online.

Menurut Amin, pelaku juga seorang residivis yang telah empat kali dipenjara dengan kasus pembunuhan serta pencurian.

"Saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Kedondong dan dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP, dengan ancaman empat tahun penjara," kata Amin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com